Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Calon Penghuni belum Dapatkan Kunci, padahal Dijanjikan Jakpro Bisa Berlebaran di KSB

Mohamad Farhan Zhuhri
10/4/2025 15:43
Calon Penghuni belum Dapatkan Kunci, padahal Dijanjikan Jakpro Bisa Berlebaran di KSB
Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengungkap saat ini para warga Kampung Bayam belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Padahal, sudah dilakukan penyerahan kunci KSB secara simbolis kepada warga.

Pada bulan Maret lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno memberikan secara simbolik kunci unit KSB. Namun, hingga kini Furqon mengaku tak mengetahui apa alasan PT Jakarta Propertindo selaku pengelola tak kunjung memberikan kunci.

"Belum ini (warga Kampung Bayam tinggal di KSB). Nggak tau apa yang dimainkan Jakpro," ujar Furqon kepada wartawan, Kamis (10/4).

Di satu sisi, sebenarnya warga Kampung Bayam sudah memenuhi syarat untuk tinggal di KSB seperti ketentuan yang dibuat oleh Jakpro. Ia pun menganggap perkataan Jakpro tak sesuai apa yang disampaikan saat di depan Pramono.

"Sudah sangat dipenuhi persyaratan yang mereka minta. Bagai jauh bara dari panggang," ucapnya.

Sebelumnya Jakpro sudah berjanji akan mengizinkan warga tinggal di KSB sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah 31 Maret lalu.

"Ya seharusnya. Kan itu sudah serah terima konci secara simbolis oleh gubernur dan wakil gubernur. Tapi Jakpro-nya bertele-tele," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno telah menyerahkan kunci hunian Kampung Susun Bayam (KSB) kepada sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara pada Kamis (6/3/2025).

Diketahui, polemik di eks Kampung Bayam ini dimulai setelah warga harus pindah dari tempat tinggalnya karena adanya pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Gubernur DKI periode 2017-2022 saat itu, Anies Baswedan menjanjikan hunian baru untuk warga, yakni KSB.

Meski demikian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB memberikan harga yang dianggap warga terlalu tinggi. Warga yang tak terima sempat memaksa tinggal di KSB.

Bahkan saat era eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, ketua kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditangkap kepolisian karena warga dianggap melakukan tindakan ilegal dan pengrusakan.

Akhirnya, sejumlah warga dipindahkan ke Rusun Nagrak dan Marunda oleh Pemprov DKI. Sedangkan warga dari Kelompok Tani Madani Kampung Bayam masih bertahan memilih tinggal di hunian sementara (huntara).

Warga yang mendapatkan kunci KSB ini merupakan Kelompok Tani Madani yang membuat perjanjian dengan Pramono-Rano saat masa kampanye. Belakangan warga yang tinggal di Rusun Nagrak dan Marunda juga menagih tempat tinggal di KSB. (Far/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya