Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Warga Kampung Bayam Harap Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Putri Anisa Yuliani
06/2/2024 16:10
Warga Kampung Bayam Harap Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Warga beraktivitas di Kampung Susun Bayam (KSB), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.(Dok. MI/Usman Iskandar)

KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, berharap Polres Metro Jakarta Utara dapat menempuh jalan 'restorative justice' untuk menyelesaikan kasus pelaporan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada dirinya dan tiga warga Kampung Bayam lainnya.

Ia mengatakan, terakhir surat pemanggilan untuk pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Utara ia terima pada 9 Januari lalu. Hingga saat ini belum ada kejelasan kelanjutan kasus pelaporan tersebut dari kepolisian.

"Ya saya harap demikian. Saya harap aparat penegak hukum mau berpihak pada rakyat jelata seperti kami. Karena kami sudah melakukan semua prosedur yang harus ditempuh agar bisa menempati Kampung Susun Bayam sama seperti warga di kampung-kampung lainnya. Kami hanya meminta kepastian," ujar Furqon saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (6/2).

Baca juga : Jakpro Tegaskan Belum Izinkan Warga Huni Kampung Susun Bayam

Furqon mengatakan, warga terpaksa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) karena ketidaknyamanan tinggal di Rusun Nagrak. Selain itu, warga Kampung Bayam memilih bertahan dan tetap ingin menempati KSB karena memiliki sejarah panjang di wilayah tersebut.

Di sisi lain, warga Kampung Bayam telah dilibatkan melalui semua proses dari pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) hingga pembangunan KSB.

"Kami dilibatkan. Namanya kan kolaborasi. Saat JIS dibangun ya kami juga ikut dalam konstruksi. Saat KSB mau dibangun, kami ditanya disainnya seperti apa. Tidak digaji kok karena ya ini kan buat kami juga nantinya," terangnya.

Baca juga : Polemik Kampung Bayam, Heru Pilih Bangun Rusun Baru

Ia juga mengungkapkan, seluruh warga telah mengikuti proses pelatihan dari Jakpro agar dapat menjadi pekerja pendukung operasional JIS dan bisa menempati KSB.

Di samping itu, saat peresmian JIS dan KSB dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022, warga secara simbolis sudah diserahkan kunci hunian. Warga juga mendapatkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara agar bisa menempati KSB.

"Jadi ibarat mobil, mobilnya sudah ada, BPKB ada, SIM ada, tinggal bensinnya. Bensinnya ini adalah kunci hunian. Tapi kenapa ditunda-tunda. Kami hanya butuh kepastian," tuturnya.

Baca juga : Pemprov DKI dan Jakpro Harus Lakukan Mediasi dengan Warga Kampung Bayam

Furqon pun menagih janji Direktur Utama PT Jakpro yang saat hadir dalam audiensi dengan perwakilan warga Kampung Bayam di DPRD DKI menjanjikan warga bisa menempati KSB sesegera mungkin.

"Saat itu Oktober 2023 Pak Iwan bilang janji dalam satu bulan bisa ditempati. Tapi sampai sekarang tidak ada," pungkasnya.

Sebelumnya, empat warga Kampung Bayam dilaporkan oleh Jakpro ke Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menempati KSB secara paksa dan melakukan pengrusakan. Di sisi lain, Pemprov DKI ingin membangun rusun baru bagi warga Kampung Bayam di Tanjung Priok.

Baca juga : Pemprov DKI Belum Tentukan Nasib Kampung Susun Bayam

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya