Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLRES Metro Jakarta Barat memastikan artis Ibra Azhari bersama teman wanitaya berinisial NN sebagai pengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu dipastikan usai keduanya menjalani tes urine dan tes kesehatan setelah ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
“Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin. Ternyata yang bersangkutan juga ada gejala asma saudara IA,” ujarnya Komisaris Retno Jordanus, Wakil Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1).
Polisi sendiri juga belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Untuk motif keduanya mengkonsumsi barang haram tersebut juga masih didalami oleh pihak kepolisian.
Baca juga : Aktor Ibra Azhari Ditetapkan Tersangka Narkoba
“Alasan IA dalam hal ini, ia mungkin bertemu dengan kondisi yang mungkin sulit. Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap artis lawas Ibra Azhari terkait kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1).
Saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ibra tidak sendirian. Terdapat sosok wanita yang juga artis lawas berinisial NN.
"Kami telah amankan IA dan wanita berinisial NN yang juga salah satu artis lawas era 90an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam sekira pukul 20.30 wib," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat (5/1). (Z-5)
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved