Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PIHAK Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat menetapkan aktor Ibra Azhari dan satu artis wanita era 90-an berinisial NN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
Selain itu, polisi juga menangkap dua orang pengedar yang menjual sabu kepada Ibra Azhari.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan status tersangka terhadap aktor Ibra Azhari dan teman wanitanya berinisial NN. Tak hanya itu, polisi juga telah menangkap dua orang pengedar narkoba di kawasan Jakarta Timur.
Baca juga : Kronologi Penetapan Tersangka Aktor Ibra Azhari di Kasus Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan jika Ibra Azhari dan NN dijerat dengan pidana pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Sementara itu, untuk dua pengedar narkoba lainnya berinisial ADR dan RIZ dikenakan pidana pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat dua dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap bersama dengan seorang perempuan berinisial NN usai menggunakan sabu disebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu pekan lalu. (MGN/Z-4)
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
POLRES Metro Jakarta Barat menetapkan artis lawas Ibra Azhari atau IBR, 53, dan NN, 52, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
“Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin. Ternyata yang bersangkutan juga ada gejala asma saudara IA,”
Saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ibra tidak sendirian. Terdapat sosok perempuan yang juga artis lawas berinisial NN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved