Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
POLRES Metro Jakarta Barat menetapkan artis lawas Ibra Azhari atau IBR, 53, dan NN, 52, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba Ibra Azhari. Kedua pemasok tersebut berinisial ADR dan RZ yang ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Timur.
"Dari kasus penyalahgunaan narkoba artis lawas berinisial IBR ini totalnya ada empat tersangka yang kami amankan dua diantaranya sebagai pemasok narkoba terhadap IBR dan NN sementara 1 lainnya berinisial ERL (DPO) dalam pengejaran petugas," kata Syahduddi kepada wartawan, Senin (8/1).
Baca juga : Aktor Ibra Azhari Ditetapkan Tersangka Narkoba
Syahduddi menjelaskan, Ibra ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan bersama barang bukti sebanyak 0,21 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap.
Sementara itu, NN ditangkap di sebuah rumah di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi kemudian mendapatkan sebuah plastik klip kecil sisa pakai, satu unit timbangan digital dan lima butir Alprazolam serta satu set alat hisap sabu.
Dari pengakuan Ibra, ia mendapatkan sabu dari ADR dan RZ yang kini sudah ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Jakarta Timur.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
"Di mana saudara IBR ini mendapatkan narkotika jenis sabu dengan membeli seharga Rp200 ribu dengan dikirim melalui jasa pengiriman online," katanya.
Dari ADR dan RZ polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya satu paket sedang sabu dengan berat 10,93 gram, tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 gram, satu bungkus koran ganja dengan berat 21,10 gram, satu bungkus kertas coklat ganja dengan berat 4,26 gram.
"Pengakuan ADR dan RZ, mereka mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial ERL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Ibra dan NN dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Sementara untuk pemasoknya, ADR dan RZ dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Z-4)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved