Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
POLRES Metro Jakarta Barat menetapkan artis lawas Ibra Azhari atau IBR, 53, dan NN, 52, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba Ibra Azhari. Kedua pemasok tersebut berinisial ADR dan RZ yang ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Timur.
"Dari kasus penyalahgunaan narkoba artis lawas berinisial IBR ini totalnya ada empat tersangka yang kami amankan dua diantaranya sebagai pemasok narkoba terhadap IBR dan NN sementara 1 lainnya berinisial ERL (DPO) dalam pengejaran petugas," kata Syahduddi kepada wartawan, Senin (8/1).
Baca juga : Aktor Ibra Azhari Ditetapkan Tersangka Narkoba
Syahduddi menjelaskan, Ibra ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan bersama barang bukti sebanyak 0,21 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap.
Sementara itu, NN ditangkap di sebuah rumah di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi kemudian mendapatkan sebuah plastik klip kecil sisa pakai, satu unit timbangan digital dan lima butir Alprazolam serta satu set alat hisap sabu.
Dari pengakuan Ibra, ia mendapatkan sabu dari ADR dan RZ yang kini sudah ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Jakarta Timur.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
"Di mana saudara IBR ini mendapatkan narkotika jenis sabu dengan membeli seharga Rp200 ribu dengan dikirim melalui jasa pengiriman online," katanya.
Dari ADR dan RZ polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya satu paket sedang sabu dengan berat 10,93 gram, tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 gram, satu bungkus koran ganja dengan berat 21,10 gram, satu bungkus kertas coklat ganja dengan berat 4,26 gram.
"Pengakuan ADR dan RZ, mereka mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial ERL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Ibra dan NN dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Sementara untuk pemasoknya, ADR dan RZ dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Z-4)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved