Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI mengamankan empat orang pria terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan tembakau sintesis.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa menjelaskan bahwa pengungkapan pertama saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat melakukan patroli pencegahan aksi tawuran, mereka justru mendapati dua remaja inisial SPP 17 dan M 16 dengan gelagat mencurigakan.
Baca juga: Elemen Masyarakat Cianjur Diajak Tanggulangi Penyalahgunaan Narkoba
"Ditemukan beberapa orang yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis tembakau sintetis," kata Rosa, Minggu (3/9).
Selanjutnya pengungkapan ke dua dilakukan di wilayah Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel dengan mengamankan dua pelaku D 41 dan I 29 atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Anggota Polda Metro yang Terlibat Aniaya Terduga Pelaku Narkoba hingga Tewas Ditangkap
"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu," sebutnya.
Rosa pun menyebutkan bahwa keempat orang itu saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Z-10)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Paket 1 kg sabu itu memiliki alamat tujuan ke daerah Kunciran, Tangerang. Petugas kepolisian kemudian menciduk satu tersangka berinisial RR, yang menerima paket tersebut.
Penangkapan kurir jaringan lapas itu merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Tangerang. Polisi masih mengusut pihak yang menyuruh sang kurir.
“Petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kg,” ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9).
Panji menerangkan penangkapan PH dibantu Polrestabes Medan. Adapun PH ditangkap di salah satu hotel kawasan Medan, Provinsi Sumatera.
POLRES Jakarta Utara beserta anggota Polda Metro Jaya dan TNI menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik peredaran narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Jakarta, yang baru saja digerebek petugas gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved