Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas judi online. Masyarakat yang ketahuan dipastikan akan mendapat sanksi pidana.
"Karena kita pahami bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada baik itu dalam KUHP maupun UU ITE, sanksi pidana tidak terbatas kita terapkan kepada penyelenggara saja, jadi pemain pun dapat dikenakan sanksi pidana," kata Wadirsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Kamis (31/8).
Maka itu, Dani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan praktik perjudian. Baik sebagai penyelenggara atau bandar maupun pemain. Menurutnya, selain akan mendapat sanksi pidana, perbuatan judi online juga berdampak kepada orang lain.
Baca juga: Polisi Mengungkap Ratusan Kasus Judi Online di Tahun 2022
"Artinya bahwa setiap pelaku atau pemain perjudian ini bisa mengakibatkan kecanduan. Nah, tentunya ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian, keuangan habis, ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau tindak kriminal lainnya," ujar Dani
Dittipidsiber gencar menangkap pelaku judi online, baik bandar maupun pemain. Total sudah 866 tersangka ditangkap sepanjang 2022-30 Agustus 2023.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi
"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Namun, Vivid tidak bisa merinci berapa bandar judi online yang ditangkap dalam jumlah tersangka itu. Sebab, Vivid belum mengkategorikannya.
"Untuk datanya mana yang bandar atau ini kami tidak punya data lengkap, tapi nanti itu bisa kami susunkan kategorinya," ujar Vivid.
Vivid mengatakan ratusan tersangka itu memiliki peran masing-masing. Sementara itu, dia memastikan akan memburu bandar judi online yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Walau dia juga tidak bisa memastikan jumlah bandar judi online yang masih dikejar.
"Pertama, terkait dari sini apakah ada bandarnya. Jelas ada, makanya tadi disampaikan ada DPO satu orang, kemudian di Polda Metro juga demikian, itu lah yang kami duga bandar dan ini sedang dikejar," ucap Vivid.
Bandar yang tengah diburu itu salah satunya dalam pengungkapan sejumlah situs judi online di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali pada 18 Agustus 2023. Sebanyak 31 tersangka yang tergabung dalam sindikat judi online dari berbagai website ditangkap. Di antaranya website Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.
Dari 31 orang itu tidak ada yang sebagai penyelenggara judi online atau bandar. Mereka berperan sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, petugas administrator dan koordinator dari seluruh website. (Z-3)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved