Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRTIPIDSIBER Bareskrim Polri, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengungkap ratusan kasus judi daring (online) pada tahun 2022 lalu.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 yang tahun 2022 itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran," kata Vivid.
"Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi
Vivid menegaskan bahwa pihaknya terus menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi daring. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian di negara-negara Asean untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami juga kerjasama dengan kepolisian di asean di tempat tempat yang tadi disebutkan, di kamboja, Filipina, Malaysia, Vietnam kita melakukan kerjasama," sebutnya.
Baca juga: DPR Desak Aparat Penegak Hukum Sikat Habis Bisnis Judi Slot
Lebih lanjut, Vivid menyebutkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs judi online.
"Kami juga selama ini melakukan pemblokiran ya situs yang mengandung unsur judi daring selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," tuturnya.
Selanjutnya, Vivid menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan terhadap 866 tersangka kasus judi daring sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.
"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," pungkasnya.
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut temuan kasus judi daring meningkat. Masyarakat seperti ibu-ibu hingga anak SD rentan menjadi sasaran kejahatan maya ini.
"Tahun 2021 misalnya ada sejumlah 57 triliun di 2022 meningkat jadi Rp81 triliun. Dari berbagai macam lapisan. Masyarakat yang lapisan menengah kebawah dari ibu-ibu itu banyak. Ada sampai sekolah dasar ikut judi online yang dikemas jadi games," kata Natsir kepada Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023. (Ndf/Z-7)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved