Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dalam waktu dekat akan uji coba kebijakan pengaturan jam kerja untuk mengurangi angka kemacetan Ibukota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pembagian jam kerja itu akan diterapkan bagi para pegawai di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya ini berdasarkan hasil focus group discussion (FGD) penanganan kemacetan yang digelar pekan lalu.
"Tentu kita akan melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat kan itu di lingkungan ASN pemprov DKI Jakarta," ujarnya kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/7).
Baca juga : Pemprov DKI Uji Coba Pengaturan Jam Kerja ASN
Awalnya, wacana pengaturan jam kerja ini juga berlaku kepada pegawai swasta. Namun Syafrin menjelaskan, untuk uji coba saat ini masih untuk pegawai Pemprov.
"Yang akan dilakukan adalah di lingkungan pemprov DKI Jakarta tahap awal dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pengaturannya," ujarnya.
Baca juga : Pengaturan Jam Kerja Berpotensi Mengganggu Aktivitas Perekonomian
Ia pun menyebut, kurang lebih ada 70.000 aparatur sipil negara (ASN) dan 120 ribu pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov DKI yang terdampak aturan tersebut.
Sebagai informasi, pembagian jam kerja ini bakal segera diterapkan Pemprov DKI sebagai terobosan dalam mengurai kepadatan lalu lintas di ibu kota. (Z-5)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Ajang lari bergengsi BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2025 resmi digelar pada Minggu (29/6) dengan partisipasi sebanyak 31.000 pelari dari 51 negara.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved