Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGATURAN jam kerja guna mengurangi kemacetan arus lalu lintas (lalin) di Jakarta justru dinilai berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian warga Ibu Kota. Walau pun pekerja pabrik lebih banyak di luar Jakarta, misalnya, tetapi ada beberapa anggota asosiasinya berjualan retail di mal maupun toko di DKI.
Pendapat tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri, di Jakarta, Selasa (16/5)
Menurut Firman, pekerja pabrik lebih banyak di luar Jakarta. Tetapi, ada beberapa anggota asosiasinya yang berjualan retail di mal maupun toko di Ibu Kota. Pengaturan jam kerja tersebut masih wacana kini sedang didiskusikan. Firman menjelaskan, jika karyawan toko masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, aktivitas ekonomi di toko itu akan terganggu.
Baca juga: Legislator : Pengaturan Jam Kerja Harus Matang, Jangan Tambah Masalah
"Jadi kalau kemudian itu misalnya karyawan yang biasanya sampai di Jakarta jam 10.00 WIB, sekarang dia harus sampai jam 8.00 WIB. Sedangkan jam 15.00 WIB harus pulang, apakah ini akan menganggu aktivitas ekonomi di retailnya," ujar Firman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (16/5).
Menurut Firman, pengaturan jam kerja dapat mengubah jam operasional toko di Jakarta. Hal ini juga akan berdampak pada transaksi penjualan yang berubah.
Baca juga: Bahas Wacana Perubahan Jam Kerja, Dishub Gandeng Apindo
"Kalau retail di Jakarta nantinya akan bergeser jam buka dan tutup. Kemudian waktu pulang lebih lama yang jam 10.00 WIB. Itu kan akan memengaruhi pola konsumsi, pola transaksi itu harus dipikirkan juga ya," ungkap Firman.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan, pihaknya masih menggelar diskusi soal aturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan. Polda Metro Jaya akan menggelar diskusi. (Z-10)
Hingga pukul 12.00 sebanyak 33.331 kendaraan menuju ke arah Kabupaten Bandung pada H+6 Lebaran 2026 atau arus balik gelombang kedua.
Tol Japek II Selatan akan dibuka fungsional mulai 15 Maret 2026 untuk urai macet di KM 66. Cek rute dan kesiapan jalurnya di sini.
Jasa Marga prediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 jatuh pada 18 Maret dengan 3,5 juta kendaraan. Simak titik macet dan kebijakan WFA dari pemerintah.
Kondisi ini memicu antrean kendaraan yang mengular panjang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
MRT Timur-Barat Fase 2 Kembangan-Balaraja dibidik jadi solusi kemacetan dua arah Jakarta-Banten. Pemprov dan 8 pengembang mulai kajian TOD lintas wilayah.
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi Pemprov DKI. Menurutnya, Jakarta telah memiliki kesiapan birokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved