Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkotika jenis sabu dan ganja serta obat-obatan terlarang lainnya masih marak terjadi di Kabupaten Tangerang.
Terbukti dengan ditangkapnya 16 pengedar narkotika dan obat-obatan keras oleh petugas Polresta Tangerang di sejumlah lokasi di wilayah tersebut.
Ke 16 orang itu adalah, NJ, ZUL, IEW , AI, CV, FB, NR, FMI, AH, DNS, TB, AD, JJ, AK, RA, dan MH.
Baca juga : 20 Kilogram Sabu Berhasil DIsita dari Jaringan Pengedar Internasional
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, Rabu (28/6), penangkapan tersebut berawal saat petugas melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang masuk dalam target operasi (TO) Polresta Tangerang.
Baca juga : Ini Kerusakan pada 6 Organ Tubuh Manusia Akibat Kecanduan Sabu
Melalui hasil pengembangan dari ketiga orang tersangka, petugas mendapatkan informasi pengedar lain yang juga mengedarkan narkoba di sekitar wilayah Kabupaten Tangerang.
Petugas berhasil menciduk 13 tersangka lainnya yang kedapatan membawa sabu ganja dan obat-obatan keras. Akibatnya ke 16 orang tersebut, digelandang ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Dari 16 orang tersangka ini, petugas menyita sebanyak 165 paket sabu seberat 79,03 gram, 3 paket ganja seberat 6,62 gram, obat-obatan keras merk Heximer 1.300 butir dan tramadol 530 butir," kata Sigit di Tangerang, Rabu (28/6)
Atas perbuatannya, sambung Sigit, para terasangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan 111 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Dan Pasal 197 UU Ri Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan sebagimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja subsider Pasal 196 UU No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5.tahun serta denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. (Z-8)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merilis temuan terbaru terkait insiden pencemaran Sungai Cisadane.
KLH melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan pada Februari 2026 yang menyebabkan pencemaran sungai Cisadane.
WARGA di wilayah Tangerang kini dibayangi ancaman kesehatan serius setelah hasil penelitian terbaru menunjukkan adanya peningkatan drastis cemaran pestisida di aliran Sungai Cisadane.
Ekspansi jaringan ritel material bangunan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat rantai pasok sektor konstruksi di wilayah penyangga Jakarta.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved