Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAJARAN Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 4 tersangka pengedar narkoba jaringan internasional. Dari tangan mereka barang bukti sebanyak 20,6 kilogram sabu berhasil disita.
"Penangkapan berawal dari tiga tersangka yakni W, J dan MD di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Komarudin, Jumat (16/6).
Komarudin mengatakan penangkapan tiga tersangka dilakukan pada Minggu (11/6). Berangkat dari sana tim mengamankan 20 bungkus plastik yang terdiri dari 12 plastik teh Cina warna hijau dan 8 plastik warna orange.
Baca juga: Pelaku di Kasus Balita Positif Narkoba bisa Dikenakan Pasal Berlapis
"Total berat bruto keseluruhan setelah kami timbang 20,676 kilogram barbuk diduga sabu," ungkapnya.
Setelah menangkap tiga orang tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap 1 orang berinisial ALF di daerag Kapuk, Jakarta Utara.
Baca juga: 9 Orang Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Riau
Dijelaskan Komarudin, ALF diketahui berperan sebagai sosok yang menerima pengiriman barang bukti sabu dari tiga tersangka tersebut.
"Rencananya dia akan menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada para pengecer-pengecer yang dibawahnya," ucapnya.
Komarudin juga menerangkan bahwa total sabu yang coba diedarkan oleh para tersangka ditaksir memiliki harga jual sekitar Rp30 miliar.
"Dan tentu hasil penangkapan ini mampu menyelamatkan sebanyak 120 ribu masyarakat yang tentunya ini menjadi atensi bersama mengurangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat," pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 KUHP ayat 2 subsider Pasal 112 KUHP ayat 2 Juncto Pasal 132 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Z-10)
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
POLISI mengungkap kasus pengolahan timah seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Permainan pada situs judi online Djarum Toto seperti togel, slot, sport live casino, arcade, sabung ayam, dan lain-lain.
POLRI memperketat jalur jalur untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved