Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur, dengan korban balita dapat dijerat dengan pasal berlapis.
"Karena korbannya anak dan diduga menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) maka perlu dipastikan apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur Pasal 76J UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Nahar, Selasa (13/6).
Dia menuturkan jika unsurnya dipenuhi, pelaku terancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2014.
Baca juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda, Akhirnya Pulang ke Rumah
Selain UU Perlindungan Anak, kata dia, perbuatan pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Perbuatan yang menjadikan anak korban penyalahgunaan napza juga dapat merujuk pada peraturan perundang-undangan khusus terkait narkotika," ujar Nahar.
Sebelumnya, seorang balita berinisial berusia 3 tahun dinyatakan positif narkoba usai tetangganya, ST, 51, memberinya air minum dalam botol.
Baca juga: Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur
Setelah peristiwa itu, balita itu kemudian mengoceh terus dan tidak tidur selama beberapa hari.
Hal tersebut karena sebelumnya diduga ST menggunakan botol tersebut untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
ST mengatakan tidak mengetahui botol tersebut ternyata masih terdapat kandungan sabu-sabu.
Dalam kasus ini, Polda Kaltim telah menetapkan ST sebagai tersangka dan menahannya. Polisi masih menyidik kasus ini. (Ant/Z-1)
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Polisi mendalami dugaan penelantaran anak dalam kasus balita jatuh dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Anak diduga hanya diasuh kakaknya.
Seorang balita berusia tiga tahun terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di Jatinegara, Jakarta Timur, dan mengalami luka di bagian dagu.
Pendekatan menu berbasis pangan lokal juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas gizi sekaligus memberdayakan masyarakat.
Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan urgensi pencegahan stunting sejak masa krusial 1.000 hari pertama kehidupan, khususnya ketika bayi masih berada dalam kandungan. MBG 3B
Dehidrasi pada balita bisa cepat membahayakan. Ketahui gejala dan cara menanganinya. Segera periksa dokter jika gejala memburuk.
Samarinda resmi menandai babak baru pembangunan kawasan hunian modern melalui seremoni groundbreaking proyek Paras Icon dan Samara Residence di Palaran pada 23 September 2025.
Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional
Komitmen bimbingan belajar Ganesha Operation (GO) dalam menghadirkan pendidikan berkualitas semakin nyata dengan diresmikannya gedung baru di cabang Samarinda, Kalimantan Timur.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Tiga rumah di Kota Samarinda tertimbun longsor, Senin (12/5). Diperkirakan sebanyak empat orang terjebak di dalamnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved