Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DEPUTI Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur, dengan korban balita dapat dijerat dengan pasal berlapis.
"Karena korbannya anak dan diduga menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) maka perlu dipastikan apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur Pasal 76J UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Nahar, Selasa (13/6).
Dia menuturkan jika unsurnya dipenuhi, pelaku terancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2014.
Baca juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda, Akhirnya Pulang ke Rumah
Selain UU Perlindungan Anak, kata dia, perbuatan pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Perbuatan yang menjadikan anak korban penyalahgunaan napza juga dapat merujuk pada peraturan perundang-undangan khusus terkait narkotika," ujar Nahar.
Sebelumnya, seorang balita berinisial berusia 3 tahun dinyatakan positif narkoba usai tetangganya, ST, 51, memberinya air minum dalam botol.
Baca juga: Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur
Setelah peristiwa itu, balita itu kemudian mengoceh terus dan tidak tidur selama beberapa hari.
Hal tersebut karena sebelumnya diduga ST menggunakan botol tersebut untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
ST mengatakan tidak mengetahui botol tersebut ternyata masih terdapat kandungan sabu-sabu.
Dalam kasus ini, Polda Kaltim telah menetapkan ST sebagai tersangka dan menahannya. Polisi masih menyidik kasus ini. (Ant/Z-1)
Fosil di Gran Dolina ungkap balita Homo antecessor dipenggal dan dimakan 850.000 tahun lalu, bukti kanibalisme tertua di Eropa.
Aksi kekerasan yang dilakukan di rumah pelaku, dan direkam sendiri menggunakan ponsel, lalu disebarkan sebagai bentuk intimidasi kepada istrinya yang tengah menggugat cerai.
Balita berumur kurang dari dua tahun menjadi kelompok paling berisiko terhadap dampak dari screen time (paparan waktu layar).
Antara 25%–50% anak mengalami masalah tidur saat masa tumbuh kembang, yang dapat berdampak signifikan terhadap fungsi kognitif, perilaku, dan kesehatan fisik maupun mental.
Data juga menunjukkan 1,4 juta perempuan hamil dan menyusui mengalami malnutrisi.
Orangtua korban baru mengetahui selama ini baby sitternya suka memukul dan menganiaya anaknya.
Komitmen bimbingan belajar Ganesha Operation (GO) dalam menghadirkan pendidikan berkualitas semakin nyata dengan diresmikannya gedung baru di cabang Samarinda, Kalimantan Timur.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Tiga rumah di Kota Samarinda tertimbun longsor, Senin (12/5). Diperkirakan sebanyak empat orang terjebak di dalamnya.
Salah satu rangkaian acara ini adalah jalan sehat dan talk show yang menghadirkan Joko Purnomo Heroanto dan Zaynna.
Peningkatan status ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved