Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan lima surat telegram dalam rangka mutasi sejumlah anggota Polri.
"Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (26/6).
Merujuk pada surat telegram Kapolri dengan Nomor ST/1394/IV/KEP/2023 Tanggal 24 Juni 2023, sejumlah Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya pun ikut dimutasi. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh AsSDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun
Adapun pamen Polda Metro Jaya yang dimutasi ialah Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa dimutasi ke Kabidbingadik Sesmpim Lemdiklat Polri.
Posisi yang ditinggalkannya diisi Kombes Nursyah Putra. Sebelumnya Nursyah menjabat sebagai Kabag Standar Rowabprof Divpropam Polri.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Komjen Agus Sebagai Wakapolri
Kemudian, ada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubisyah Lubis yang juga dimutasi menjadi Karobinops Sops Polri. Yang menggantikannya ilah Kombes Ade Safri.
Sebelumnya Ade menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri. Ade digantikan oleh Kombes Sunario yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditipider Bareskrim Polri. (Z-3)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved