Rabu 31 Mei 2023, 16:16 WIB

BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI

MI/VICKY GUSTIAWAN
Penyaluran KJP Plus di Jakarta

 

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemprov DKI atas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022. Namun, di balik opini itu, BPK menemukan beberapa temuan seperti adanya Rp197 miliar dana bantuan pendidikan yang belum tersalurkan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menjelaskan, Pemprov DKI mengalokasikan dana bantuan pendidikan baik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Umum (KJMU) sebesar Rp3,7 triliun lada tahun lalu.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dan datanya selalu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan maupun Bank DKI selaku penyalur.

Baca juga: BPK Temukan Permasalahan Pengelolaan Keuangan Daerah di Jakarta

"Tahap pertama di semester pertama dan tahap kedua di semester ke-2. Pak Gubernur sudah mendatangani penetapan para penerima KJP itu di November 2022 sehingga akhir November atau awal Desember, saya lupa persisnya, dana KJP sudah dicairkan," kata Syaefulloh di Balai Kota, Rabu (31/5).

Namun, menurutnya memang diperlukan waktu yang panjang guna menyalurkan dana tersebut kepada 803 ribu penerima. Sebab, dalam proses penyaluran, penerima harus mengambil buku rekening serta ATM.

Baca juga: Uji Kepatutan Calon Anggota BPK : BPK Mampu Berperan Lebih Tingkatkan Rasio Pajak

Saat tahun anggaran 2022 selesai di 31 Desember, proses penyaluran dana bantuan pendidikan itupun belum sepenuhnya selesai. Selain kendala pembuatan rekening, buku tabungan, dan ATM yang membutuhkan waktu, pembagian tiga item tersebut juga membutuhkan waktu.

"Kan Disdik sama Bank DKI bikin acara, pembagian kartu ATM gitu ya, terkadang tidak semua hadir ngambil pada saat itu. Kalau misalnya tidak diambil mau kasih siapa? Kan disimpen dulu toh," jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun sudah melewati tahun anggaran 2022, dana bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU tahun 2022 tetap akan disalurkan.

"Saat ini dari Rp197 miliar sisanya Rp60 miliar," tukasnya. (Put)

Baca Juga

MI/Moh Irfan

Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Mario Dandy dan Shane Lukas

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 02 Oktober 2023, 10:55 WIB
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara...
Instagram/Polda Metro Jaya

Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel Kawal Demo Buruh di Patung Kuda

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 02 Oktober 2023, 08:59 WIB
POLDA Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, Senin...
Dok. KCIC

Mudahkan Penumpang, Stasiun Kereta Cepar Halim Dilalui TransJakarta

👤Insi Nantika Jelita 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 22:00 WIB
"Kehadiran TransJakarta ini mempermudah masyarakat dari berbagai area di Jakarta untuk naik Kereta Whoosh," kata Corporate...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya