Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo tegaskan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait surat keterangan kepemilikan garasi di surat keterangan kepemilikan kendaraan bermotor. Hal tersebut buntut ramai di sosial media seorang warga mengeluhkan pemilik mobil yang menghalangi jalan.
"Untuk penerapan mobil ataupun kepemilikan kendaraan bermotor roda empat harus memiliki garasi yang disertai dengan surat keterangan, saat ini sedang kami komunikasikan dengan teman-teman di Polda Metro Jaya," ujarnya kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/4).
Adapun aturan dilarang parkir di jalan umum telah tertera di Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2014. Pada pasal Pasal 38 ayat 2 menyebutkan, bahwa setiap pemilik dan/atau Pengemudi Kendaraan dilarang parkir di ruang milik jalan yang tidak terdapat marka parkir dan/atau rambu parkir.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pertimbangkan Pemilikan Garasi sebagai Syarat Perpanjang STNK
Syafrin menegaskan, nantinya setelah final itu akan tertera dalam persyaratan pembuatan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Nantikan setelah masuk ke dalam persyaratan STNK tentu itu menjadi syarat," paparnya.
Baca juga: Ini Cara Membayar Pajak STNK Kendaraan Bermotor
Namun, saat ini pihaknya masih membahas kerangka konsep dan model
"Ini sedang dicari dasar agar ini bisa masuk ke dalam suatu prasyarat yang diminta pada saat masyarakat memperpanjang atau mengurus STN baru," tandas dia. (Z-10)
Maung tidak hanya sekadar kendaraan militer, tetapi kini bertransformasi menjadi simbol kematangan rekayasa industri nasional.
Peningkatan target IIMS ini sejalan dengan bertambahnya jumlah merek peserta, baik dari kategori kendaraan penumpang, roda dua, hingga industri pendukung lainnya.
Tanpa perlindungan yang tepat, mobil yang sering terpapar cuaca outdoor berisiko mengalami berbagai masalah serius.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Sistem Alpamayo, akan mampu mendeteksi berbagai jenis objek yang ada di seluruh sisi mobil, termasuk lampu lalu lintas hingga objek manusia yang menyeberang jalan.
Sebelum Anda memutusan mudik menggunakan kendaraan pribadi memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan aman sebelum memulai perjalanan.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diperkirakan bakal diserbu wisatawan dari berbagai daerah selama libur Natal dan Tahun Baru.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, tidak ada pengecualian bagi operator parkir yang melanggar aturan.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mengatakan masyarakat bisa melaporkan lokasi parkir ilegal maupun liar melalui aplikasi JAKI
Proses pendaftaran ulang dibuka pada 12–19 September 2025. Setiap calon juru parkir diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mematuhi aturan perparkiran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved