Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan Surat Edaran No: e-0009/SE/2023 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata dan tempat hiburan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Dalam aturan tersebut menerangkan untuk tempat hiburan malam seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, dan sebagainya akan ditutup sementara satu bulan penuh hingga pasca-Idulfitri jika usaha tersebut berdiri sendiri secara bangunan dan sebagainya.
Namun, dikecualikan bagi tempat usaha yang diselenggarakan menyatu dengan hotel bintang 4 ke atas dan area kawasan hiburan yang jauh dari pemukiman warga, rumah sakit dan tempat ibadah, diatur jam operasionalnya.
Baca juga: Usaha Karaoke dan Biliar Boleh Beroperasi Selama Ramadan dengan Batasan Waktu
Pengamat sosial asal Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis, menilai dalam perspektif kebiasaan yang selalu dilakukan pada saat bulan Ramadan dapat dimaklumi hal itu sebagai bentuk toleransi beragama.
Namun, dalam hal perspektif kota yang multikultural dan spasial harusnya daerah-daerah dengan masyarakat mayoritas non muslim masih bisa mempunyai akses untuk mendapatkan hiburan.
Baca juga: Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan
"Seperti misalnya di beberapa tempat di Jakbar dan Jakut," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (23/3).
Lebih lanjut, menurutnya terkait tetap dibukanya tempat hiburan malam yang berada di hotel maupun kawasan hiburan, justru akan terjadi banyak penyimpangan.
"Jadi lebih baik menggunakan prinsip spasial tadi, daerah yang mayoritas muslim harus full tutup, tapi yang mayoritas non muslim tetap dapat menjalankan usaha hiburan seperti biasa," jelasnya.
Terakhir, jika kebijakan yang diambil belum sepenuhnya berdasarkan wilayah (spatial-based) pasti akan ada praktek 'kucing-kucingan' yang sulit diawasi aparat.
"Ujung-ujungnya masyarakat akan turun tangan lagi seperti biasa dan konflik-konflik horizontal yang bersifat segmental justru akan terjadi di bulan puasa ini," pungkasnya. (Far/Z-7)
Sebelumnya, artis Claudio Martinez dikeroyok karyawan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Sabtu (2/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Tindakan pemandu lagu yang memakai seragam putih abu-abu SMA di lokasi dugem adalah hal yang tidak pantas dan sangat melecehkan dunia pendidikan.
"Udah kayak seperti dulu lagi yang saya bilang kok kembali lagi," ujar Ketua DPRD DKI.
Pekan Gembira Ria Vol.2 ini dipastikan bakal menampilkan berbagai musisi top yang akan memeriahkan salah satu daya tarik utama di dalam acara ini.
Peristiwa pembunuhan ini tidak berkaitan dengan konflik antara organisasi masyarakat meski korban diketahui merupakan anggota ormas.
Siapkan jam malam, Satpol PP DKI Jakarta akan tindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar aturan batas operasional selama Ramadan 2023.
Berawal dari kegelisahan karena minimnya tempat untuk bersantai sambil mengopi di Rorotan, Jakarta Utara, Yunus kini sukses mengembangkan bisnis coffee shop-nya, Kopi Lur.
Kelapa Gading, sebuah wilayah di bagian utara Jakarta yang awalnya dikembangkan oleh Summarecon, telah lama dikenal sebagai surganya kuliner.
BAKAL calon gubernur (bacagub) Jakarta Pramono Anung menyebut bahwa warga Jakarta Utara tidak bermimpi wilayahnya disulap seperti Dubai.
Pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa kecurangan.
Pramono menandatangani kontrak politik dengan warga Tanah Merah yang menyelesaikan masalah infrastruktur dan IMB Kawasan.
Hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi warga asli Kampung Bayam yang terdampak langsung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved