Kepolisian mengarahkan penyelesaian melalui mediasi terkait penolakan warga terhadap tempat hiburan malam 'Party Station' yang berlokasi di Hotel Kartika One, Kampung Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil menyusul protes warga yang menilai keberadaan tempat tersebut meresahkan lingkungan.
Kapolsek Jagakarsa Nurma mengatakan pihak kepolisian membuka ruang dialog antara manajemen dan warga.
“Mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Ia menambahkan, aparat telah bersiaga untuk mengamankan situasi, terutama pada jam operasional tempat hiburan tersebut, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, warga Kampung Sawah menyatakan penolakan tegas dan mengancam akan menggelar aksi lebih besar apabila tempat hiburan tersebut tetap beroperasi. Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah Achmad Fauzi menyebut keresahan warga dipicu dugaan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma lingkungan setempat.
“Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat seperti menjual minuman keras dan laki-laki perempuan berkumpul bukan muhrimnya, itu sangat dilarang dalam ajaran Islam,” kata Fauzi.
Menurutnya, penolakan warga juga dipengaruhi kedekatan waktu dengan bulan suci Ramadan, saat aktivitas keagamaan di lingkungan setempat meningkat. Ia menilai keberadaan tempat hiburan malam berpotensi mengganggu kegiatan tersebut.
“Kalau bisa tutup. Jika tidak, warga tidak akan segan-segan besok turun aksi lagi,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 10.20 WIB, sekitar 300 warga dari 13 RT yang sebelumnya berkumpul mulai membubarkan diri secara tertib. Arus lalu lintas di Jalan Lenteng Agung pun kembali normal dengan kendaraan dari arah Jakarta menuju Depok terpantau ramai lancar.
Hingga kini, rencana mediasi antara warga dan pihak manajemen diharapkan menjadi jalan tengah untuk meredakan ketegangan dan menjaga kondusivitas wilayah. (Ant/E-3)
