Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI percobaan pencurian kendaraan bermotor milik ojek online (Ojol) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (20/3) dapat digagalkan polisi Rukun Warga (RW).
"Aksi Pelaku yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW Brigadir Satrio Prakoso saat melakukan sambang dialogis ke warga binaannya," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).
Syafri menuturkan kejadian tersebut bermula pelaku MN, 31 tahun, bersama istrinya tiba di Stasiun Rawa Buaya dari Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Dishub : ERP Masih Dibahas, Ojol Tetap Menolak
Mereka selanjutnya memesan ojek online dan bonceng tiga menuju rumah mertuanya di kawasan Pegadungan, Kalideres.
Setelah sampai ke rumab mertuanya, pelaku mendapati rumah mertuanya tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci.
Syafri pun menjelaskan, pelaku bersama istrinya kemudian memutuskan untuk kembali ke stasiun.
"Di lokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan," sebut Syafri.
Istri Pelaku Tak Tahu Perbuatan Suaminya
Lebih lanjut, Syafri menuturkan, istri pelaku sama sekali tak tahu apa yang hendak diperbuat suaminya. Justru, istri pelaku sempat menolong ojek online tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 25 Tersangka Curanmor Sejak Januari 2023
"Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang sambang di kantor keamanan langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," terangnya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. (Ndf/S-4).
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Para pelaku menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.
Meski tak lagi muda namun Ramijan memilih menjadi pencuri spesialis motor demi mendapatkan uang dengan mudah.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved