Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo masih menggodok kelanjutan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Menurutnya hal itu masih perlu kajian lebih lanjut, khususnya terhadap persoalan sosial dan ekonomi.
"ERP masih kita upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi," ujarnya kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (13/4).
Baca juga: Kaji Kembali Raperda ERP, Dishub DKI Tunggu Keputusan DPRD
Selain itu, beberapa pihak memang masih tidak setuju rencana kebijakan ERP yang dinilai Pemda DKI bisa mengurangi kemacetan, salah satunya pengendara ojek online (ojol)
Syafrin menegaskan, hingga kini pengemudi ojol tetap menolak kebijakan itu.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan Ramadan, Dishub DKI Rekayasa Lalin
"Belum, teman-teman ojol tetap tidak setuju dengan ERP," jelasnya.
"Nantinya (dikecualikan), kalau sekarang kita belum membahas terkait dengan operasional ERP tapi kita masih akan berusaha melakukan penyempurnaan terhadap rencana regulasi yang akan dibuat," pungkasnya. (Far/Z-7)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Bagi para driver ojek online (ojol), memilih HP dengan baterai tahan lama adalah hal krusial. Aktivitas seharian yang padat menuntut smartphone dengan daya tahan tinggi,
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
KEMENTERIAN HAM akan memberi masukan terkait substansi HAM dalam wacana pembentukan regulasi tentang transportasi online dalam UU Transportasi Online.
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
Deddy menjelaskan bahwa tarif untuk kendaraan yang melintas di jalan yang terpasang ERP seperti di beberapa negara maju, jauh lebih mahal dibandingkan lewat jalan tol.
Pramono Anung berencana menerapkan kebijakan tersebut, hingga saat ini masih belum terlihat tindak lanjut atas kajian ini.
KOMISI C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Adapun ERP ini termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta. Pihaknya masih menyusun blueprint penerapan ERP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved