Selasa 15 November 2022, 22:13 WIB

Ini Alasan Bareskrim belum Tahan Tersangka Net89

mediaindonesia.com | Megapolitan
Ini Alasan Bareskrim belum Tahan Tersangka Net89

DOK.MI
Ilustrasi

 

KEPALA Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara mengungkapkan alasan polisi belum menahan para tersangka penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
 
Menurut Chandra, perkara penipuan investasi robot trading Net89 PT SMI tersebut melibatkan banyak korban sehingga penyidik membutuhkan alat bukti yang kuat untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.
 
"Penyidik masih perlu memperbanyak alat bukti, mengingat korban sangat banyak, tentunya perlu waktu," kata Chandra seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (15/11).
 
Menurut dia, penyidik sangat hati-hati dalam menuntaskan perkara tersebut, tidak terpaku mengejar upaya penahanan para tersangka dan mengabaikan kualitas dari alat bukti guna pembuktian perkara.
 
"Jangan sampai penyidik hanya karena mengejar penahanan, kualitas alat bukti kurang maka akan mengurangi kualitas penanganan perkara ini," katanya.
 
Ia meminta semua pihak, termasuk para korban, untuk bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan kepolisian serta menuntaskan perkaranya, termasuk menahan para tersangka, hanya tinggal menunggu waktu.
 
"Saatnya nanti ada untuk kami melakukan penahanan," kata Chandra.
 
Pada hari yang sama, tim kuasa hukum korban penipuan investasi Net89 PT SMI mendatangi Bareskrim Polri mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, termasuk status penahanan para tersangka.


Baca juga: Mobil Milik Keluarga yang Tewas di Kalideres Dijual, bukan Hilang

 
Dari delapan orang tersangka yang telah ditetapkan, saat ini berkurang menjadi tujuh tersangka karena tersangka atas nama Hany Sutedja meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah pada 30 Oktober 2022.
 
Kecelakaan yang dialami tersangka Hany Sutedja terkonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Aquddusy.
 
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di ruas Tol TMJJ Solo-Semarang KM 487+200-B. Mobil yang dikendarai Hany Sutedja menabrak
truk tronton yang sedang berhenti di ujung jalan karena diduga pengemudi mengantuk. Korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
 
Tujuh orang tersangka itu ialah Andreas Andreyanto, selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT SMI, Lau Sammy (Direktur PT SMI), Erwin Saiful Ibrahim (member dan echanger). Kemudian empat orang sub-exchange, yakni Reza Shahrani atau Reza Paten, Alwi Aliwarga, Ferdi
Iwan, dan David atau Dave Jasode.
 
"Ini agenda kedua kami juga sampaikan surat ke Kapolri dan cc ke Pak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," kata Zainul Arifin, kuasa hukum korban Net89.
 
Perkembangan perkara saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi. Sejumlah saksi masih dilakukan pemeriksaan dan Selasa ini penyidik memeriksa tersangka David dan beberapa saksi lainnya.
 
Dalam perkara ini, penyidik turut memeriksa sejumlah figur publik d antaranya Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, dan motivator Mario Teguh. (Ant/OL-16)

Baca Juga

Dok.MI

2 Remaja Diamankan Polisi Bawa Senjata Tajam Setelah Tawuran

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 09:50 WIB
Kepolisian mengamankan AS dan AT yang kedapatan membawa senjata tajam usai...
MI/Susanto

Mulai 1 Oktober, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp20.000

👤Insi Nantika Jelita 🕔Sabtu 30 September 2023, 22:12 WIB
MULAI Minggu, 1 Oktober 2023, tarif kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) tidak lagi...
Ist

Jelang Hari Batik Nasional, Roadshow Bertema Kecantikan dan Budaya Digelar

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 30 September 2023, 19:14 WIB
Acara ini merupakan perpaduan antara elemen kecantikan dan budaya Indonesia, dan dihadiri oleh mitra mereka, diantaranya adalah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya