Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan berkas korupsi mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
"Berkas tersangka itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jawa Barat di Bandung selanjutnya tunggu disidang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Depok Mochtar Arifin, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Selasa (26/7).
Berkas tersangka yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor tersebut adalah atas nama Titik Nurhayati. Ia diduga korupsi anggaran untuk debat publik pilkada saat menjabat sebagai Ketua KPU Kota Depok tahun 2015 sebesar Rp800 juta dari total Rp2 miliar.
"Titik menggelapkan anggaran debat publik di pilkada Kota Depok Rp800 juta dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, " ungkapnya.
Mochtar yang didampingi Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejari Kota Depok Adhiwisata Tappangan, menjelaskan pejabat KPU Kota Depok yang ditetapkan tersangka korupsi dua orang. " Tersangka dua orang, penetapan Titik sebagai tersangka sudah lama," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam perkara tindak pidana korupsi debat di Pilkada Kota Depok itu, tim penyidik Kejari Kota Depok telah menetapkan seorang tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Depok, Fajri Asrigita Fadillah.
Fajri sendiri telah divonis Pengadilan Tipikor 1 tahun 6 bulan penjara. Fajri dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tiindak pidana korupsi.
Mochtar menuturkan, sebelumnya mantan Ketua KPU Depok yang kini menjabat Komisioner KPU Jawa Barat sudah dilakukan pemeriksaan atas kasus tersebut dan pengembangan oleh pihaknya.
"Pasal yang dipersangkakan untuk Titik Nurhayati Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tiindak pidana korupsi," pungkas Mochtar (OL-13)
Baca Juga: HMI Sumedang Ingatkan Elit Politik Jangan Monopoli Praktik Demokrasi
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
HRR didakwa melanggar Pasal 45-B juncto Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 448 dan Pasal 449 KUHP terbaru.
Sungai Ciliwung memiliki peran vital karena merupakan sumber air baku utama bagi PDAM Tirta Asasta.
MTs setara SMP di Kawasan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, heboh. Seorang guru tertangkap tangan menawarkan jasa seksual kepada sesama jenis.
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved