Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan berkas korupsi mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
"Berkas tersangka itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jawa Barat di Bandung selanjutnya tunggu disidang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Depok Mochtar Arifin, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Selasa (26/7).
Berkas tersangka yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor tersebut adalah atas nama Titik Nurhayati. Ia diduga korupsi anggaran untuk debat publik pilkada saat menjabat sebagai Ketua KPU Kota Depok tahun 2015 sebesar Rp800 juta dari total Rp2 miliar.
"Titik menggelapkan anggaran debat publik di pilkada Kota Depok Rp800 juta dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, " ungkapnya.
Mochtar yang didampingi Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejari Kota Depok Adhiwisata Tappangan, menjelaskan pejabat KPU Kota Depok yang ditetapkan tersangka korupsi dua orang. " Tersangka dua orang, penetapan Titik sebagai tersangka sudah lama," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam perkara tindak pidana korupsi debat di Pilkada Kota Depok itu, tim penyidik Kejari Kota Depok telah menetapkan seorang tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Depok, Fajri Asrigita Fadillah.
Fajri sendiri telah divonis Pengadilan Tipikor 1 tahun 6 bulan penjara. Fajri dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tiindak pidana korupsi.
Mochtar menuturkan, sebelumnya mantan Ketua KPU Depok yang kini menjabat Komisioner KPU Jawa Barat sudah dilakukan pemeriksaan atas kasus tersebut dan pengembangan oleh pihaknya.
"Pasal yang dipersangkakan untuk Titik Nurhayati Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tiindak pidana korupsi," pungkas Mochtar (OL-13)
Baca Juga: HMI Sumedang Ingatkan Elit Politik Jangan Monopoli Praktik Demokrasi
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved