Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
TIGA ustadz dan seorang santri laki-laki ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, bahwa penyidik baru saja menaikan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Meski demikian, keempat orang yang terdiri dari tiga ustaz dan satu santri tersebut belum ditahan.
"Ya tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," ujar Zulpan di Jakarta, Senin (4/7).
Zulpan mengatakan penyidik berhati-hati dalam menangani dugaan suatu kasus, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemerkosaan.
"Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar perkara," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan di Ponpes Depok, 3 Ustadz dan 1 Santri Jadi Tersangka
"Di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana, di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, sebelas santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat ustaz dan satu pelajar di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok.
Kuasa hukum korban Megawati melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tiga LP yang berbeda. Tiga LP tersebut di antaranya memiliki Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3083/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA.
Megawati mengatakan, dari empat ustaz yang dilaporkan, dua di antaranya masih aktif mengajar di pondok pesantren tersebut.
"(Pelaku) ada yang masih aktif dan ada yang sudah keluar. Empat pengajar, satu siswa. Dua orang pengajar sudah tidak aktif. (Dua pengajar masih aktif) kebetulan yang siswa masih aktif," kata Megawati saat dihubungi, Rabu (29/6).
Megawati menjelaskan terdapat 11 korban yang dilecehkan oleh pelaku. Namun, hanya 5 orang yang berani untuk mengungkap pencabulan yang dialaminya.
"Yang berani untuk speak up hanya 5 orang, tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang, karena yang 1 orangnya lagi di bandung dalam kondisi sakit dan baru dijemput beberapa hari yang lalu karena yatim piatu ya dijemput oleh tantenya," ujarnya.(OL-4)
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
KEMENTERIAN Agama menggelar uji publik penyusunan dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren untuk menjawab tantangan regenerasi ulama.
PBNU kenang Suryadharma Ali sebagai tokoh yang berperan dalam kemajuan pesantren.
PW RMI-NU Jakarta dan PAM Jaya Siapkan MoU Penyediaan Air Langsung Minum di Pesantren
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Penanaman jagung awal di ponpes tersebut di atas lahan sekitar satu hektare. Sementara benih ikan yang ditaburkan adalah nila sebanyak tiga ribu ekor.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved