Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA ustadz dan seorang santri laki-laki ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, bahwa penyidik baru saja menaikan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Meski demikian, keempat orang yang terdiri dari tiga ustaz dan satu santri tersebut belum ditahan.
"Ya tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," ujar Zulpan di Jakarta, Senin (4/7).
Zulpan mengatakan penyidik berhati-hati dalam menangani dugaan suatu kasus, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemerkosaan.
"Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar perkara," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan di Ponpes Depok, 3 Ustadz dan 1 Santri Jadi Tersangka
"Di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana, di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, sebelas santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat ustaz dan satu pelajar di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok.
Kuasa hukum korban Megawati melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tiga LP yang berbeda. Tiga LP tersebut di antaranya memiliki Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3083/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA.
Megawati mengatakan, dari empat ustaz yang dilaporkan, dua di antaranya masih aktif mengajar di pondok pesantren tersebut.
"(Pelaku) ada yang masih aktif dan ada yang sudah keluar. Empat pengajar, satu siswa. Dua orang pengajar sudah tidak aktif. (Dua pengajar masih aktif) kebetulan yang siswa masih aktif," kata Megawati saat dihubungi, Rabu (29/6).
Megawati menjelaskan terdapat 11 korban yang dilecehkan oleh pelaku. Namun, hanya 5 orang yang berani untuk mengungkap pencabulan yang dialaminya.
"Yang berani untuk speak up hanya 5 orang, tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang, karena yang 1 orangnya lagi di bandung dalam kondisi sakit dan baru dijemput beberapa hari yang lalu karena yatim piatu ya dijemput oleh tantenya," ujarnya.(OL-4)
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Saat bencana terjadi, beberapa ruang kelas hingga masjid digunakan sebagai posko logistik dan lokasi pemulasaraan jenazah korban longsor.
MANTAN Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menekankan peran penting pesantren sebagai 'pabrik kyai' yang menyiapkan dan mencetak santri menjadi kyai serta ulama.
Alumni Gontor 2006 menjalankan program Minhat Yatama, yaitu pengumpulan donasi rutin setiap bulan untuk membantu anak-anak yatim dari keluarga teman satu angkatan.
ASOSIASI Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana di bawah kepengurusan masa khidmat 2026–2030 di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved