Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
HERNA Sutana, sebagai pelapor kasus unggahan meme Roy Suryo, menyebut bahwa laporannya ini menyuarakan suara minoritas.
"Sudah saatnya kita semua berani bicara, kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam, itu enggak ya. Karena hak hukum semua warga Indonesia dijamin oleh konstitusi, di sini lah keadilan rata bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua rata di mata hukum, gak ada diskriminasi hukum. Equality before the law," ungkap Herna saat menemui awak media setelah menyampaikan kesaksiannya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6).
Herna juga menyampaikan harapannya bahwa semoga kasus ini ditinjaklanjuti, sama seperti kasus penistaan agama yang sudah terjadi sebelumnya di Indonesia.
"Kami berharap laporan kami ini ditindak lanjuti sama halnya dengan apa yang sudah terjadi di negara ini sebelum-sebelumnya terkait dengan yaitu dengan masalah entah itu penistaan, penodaan, entah apapun terkait dengan keyakinan, itu diproses secara hukum. Dan kami berharap bahwa perlakuan itu pun sama terhadap kami yakin bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini menangani penegakan hukum bertindak secara profesional," imbuhnya.
Baca juga: Polri Sebut Kasus Roy Surya Unggah Meme Stupa Jokowi Naik Penyidikan
Saat ditanya awak media mengenai pertanyaan penyidik, pihaknya mengaku menghormati proses penyelidikan dan tidak bisa memberikan substansi dari pertanyaan penyidik.
"Kalau untuk masalah pertanyaan saya sangat menghormati sekali proses penyidikan karena itu bersifat konfidensial, itu ranahnya penyidik. Saya sebagai umat Budha dan juga sebagai kuasa hukum mendampingi pemeriksaan dan semuanya berjalan baik dan lancar. Tapi kalau masuk masalah substansi pertanyaannya mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan karena itu masih ranahnya penyidik," kata Herna.
Ia menjelaskan, kedatangannya hari ini adalah untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Ia bersama dua saksi menyambangi Polda Metro Jaya. "Jadi kedatangan kami hari ini terkait dengan laporan Pak Kurniawan kemarin itu, kita hari ini memberikan keterangan kepada penyidik dari Pak Kurniawan dan sekaligus keterangan dari saksi-saksi di sini, ada Pak Ade dan Pak Edi," pungkas Herna.
Sejauh ini, kasus Roy Suryo terkait unggahan meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo masih dalam kasus penyelidikan. Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. (S-2)
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Akademisi Rocky Gerung siap memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim hari ini atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Ia menyarankan masyarakat untuk memilah dan memilih berita yang benar-benar bermanfaat.
UU Tipikor digugat di MK. Berbagai cara menghambat penegakan hukum tindak pidana korupsi. Salah satu caranya adalah melalui media sosial.
SEBUAH video yang diduga memperlihatkan prosesi akad nikah siri antara Faby Marcelia dan Ichal Muhammad viral di media sosial. Profil Faby Marcelia
SEBUAH rekaman yang diduga memperlihatkan prosesi akad nikah siri antara Faby Marcelia dan Ichal Muhammad mendadak viral di media sosial.
Pada Juli 2025, unduhan X di Google Play mengalami penurunan yang signifikan menjadi 44% year-on-year di seluruh dunia, sementara unduhan di iOS justru meningkat 15%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved