Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ragam modus pencucian uang affiliator investasi bodong yang ditemukan pihaknya.
"Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana yang berasal investasi ilegal melalui sponsorship," kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4).
Adapun modus transfer ke penjual robot trading, kata Ivan, bertujuan untuk mengelabui seolah-olah dana tersebut digunakan untuk membeli robot trading. Selain itu, PPATK juga menduga para pelaku investasi ilegal menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada affiliator.
Lalu, menghimpun dana dari investor dengan menggunakan modus seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha, menggunakan Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana (Payment Gateway). Menurutnya, dugaan tersebut terendus saat PPATK memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang terindikasi terlibat dengan investasi bodong.
Dalam pemantauan itu diketahui juga pelaku diduga menggunakan rekening atas nama orang lain (nominee) untuk menampung dana.
"Dengan nominal hingga triliunan rupiah," ucap dia.
Baca juga: Legislator Pertanyakan Kasus Investasi Bodong ke PPATK
Pelaku juga diketahui memberikan iming-iming berupa barang mewah untuk menarik minat calon investor. Seperti menggunakan perusahaan yang statusnya legal secara hukum (misuse of legal entity) dan menggunakan nominee atas nama saudara pelaku pada wallet exchanger.
"Guna menyamarkan pembelian aset kripto di perusahaan exchanger," ungkap Ivan.
Ivan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk investasi bodong yang sempat marak digandrungi. Menurutnya, tak ada investasi yang secara instan bisa menghasilkan keuntungan berlimpah.
"Semua tentu harus melalui mekanisme yang jelas dan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keberhasilan pengelolaan investasinya," tutur Ivan.(OL-5)
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved