Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ragam modus pencucian uang affiliator investasi bodong yang ditemukan pihaknya.
"Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana yang berasal investasi ilegal melalui sponsorship," kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4).
Adapun modus transfer ke penjual robot trading, kata Ivan, bertujuan untuk mengelabui seolah-olah dana tersebut digunakan untuk membeli robot trading. Selain itu, PPATK juga menduga para pelaku investasi ilegal menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada affiliator.
Lalu, menghimpun dana dari investor dengan menggunakan modus seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha, menggunakan Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana (Payment Gateway). Menurutnya, dugaan tersebut terendus saat PPATK memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang terindikasi terlibat dengan investasi bodong.
Dalam pemantauan itu diketahui juga pelaku diduga menggunakan rekening atas nama orang lain (nominee) untuk menampung dana.
"Dengan nominal hingga triliunan rupiah," ucap dia.
Baca juga: Legislator Pertanyakan Kasus Investasi Bodong ke PPATK
Pelaku juga diketahui memberikan iming-iming berupa barang mewah untuk menarik minat calon investor. Seperti menggunakan perusahaan yang statusnya legal secara hukum (misuse of legal entity) dan menggunakan nominee atas nama saudara pelaku pada wallet exchanger.
"Guna menyamarkan pembelian aset kripto di perusahaan exchanger," ungkap Ivan.
Ivan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk investasi bodong yang sempat marak digandrungi. Menurutnya, tak ada investasi yang secara instan bisa menghasilkan keuntungan berlimpah.
"Semua tentu harus melalui mekanisme yang jelas dan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keberhasilan pengelolaan investasinya," tutur Ivan.(OL-5)
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPR desak PPATK klarifikasi pemblokiran rekening tidak aktif 3 bulan yang dinilai berisiko rusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemprov DKI menjadi yang paling besar se-Indonesia.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved