Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
ANGGOTA Komisi III DPR Safaruddin mempertanyakan kasus investasi bodong melalui online yang saat ini tengah ditangani Bareskrim. Pasalnya sempat diberitakan di media massa bahwa kasus investasi bodong tersebut merugikan uang dengan nilai hingga ratusan miliar rupiah.
“Saya kira Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah melakukan pemantauan aliran dana investasi bodong ini yang sekarag ditangani Bareskrim, ujar Safarudin yang tengah bertanya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK dan jajarannya di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (5/4).
Untuk itu politikus fraksi PDIP itu meminta penjelasan PPATK terkait pemantauan aliran dana miliaran rupiah tersebut.
Tidak hanya, itu ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya kiat khusus PPATK agar hak-hal tersebut (investasi bodong) secara dini bisa dipantau, sehingga kerugian masyarakat tidak terlalu banyak.
Baca juga: Komisi IV DPR Minta KKP Bantu Para Nelayan untuk Mendapatkan BBM
Dimana sejak awal PPATK sudah memberikan informasi kepada penegak hukum yang kemudian akan memberikan pemberitahuan bahwa akan terjadi investasi bodong yang akan melibatkan masyarakat banyak sebagai korbannya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa juga berharap agar PPATK mengungkap dalang utama dari investasi bodong yang tengah ramai di Indonesia. Sehingga menjadi pelajaran atau edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak lagi terjebak dan menjadi korban dalam kasus sejenis (investasi bodong).
“Mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal,”ujar Adde.
Dalam kesempatan itu Adde juga mempertanyakan berapa banyak investasi illegal yang memang sudah terdata oleh PPATK. Pasalnya, Ia menduga tidak hanya Binomo dan Fahrenheit saja yang beroperasi di Indonesia namun uangnya lari ke luar negeri. Namun masih banyak investasi bodong lainnya yang belum terekspose dan tereksplor.
“Ini penting bapak sampaikan ke masyarakat agar menjadi bahan edukasi masyarakat, agar masyarakat tidak terbodohi, tidak terbohongi lagi oleh investasi ilegal. Yang sekarang mungkin bukan hanya Binomo bukan hanya Fahrenheit, mungkin ada banyak lagi yang belum tereksplor dan terekspose,” pungkas politikus fraksi Partai Golkar itu. (RO/OL-09)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved