Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA Komisi III DPR Safaruddin mempertanyakan kasus investasi bodong melalui online yang saat ini tengah ditangani Bareskrim. Pasalnya sempat diberitakan di media massa bahwa kasus investasi bodong tersebut merugikan uang dengan nilai hingga ratusan miliar rupiah.
“Saya kira Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah melakukan pemantauan aliran dana investasi bodong ini yang sekarag ditangani Bareskrim, ujar Safarudin yang tengah bertanya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK dan jajarannya di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (5/4).
Untuk itu politikus fraksi PDIP itu meminta penjelasan PPATK terkait pemantauan aliran dana miliaran rupiah tersebut.
Tidak hanya, itu ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya kiat khusus PPATK agar hak-hal tersebut (investasi bodong) secara dini bisa dipantau, sehingga kerugian masyarakat tidak terlalu banyak.
Baca juga: Komisi IV DPR Minta KKP Bantu Para Nelayan untuk Mendapatkan BBM
Dimana sejak awal PPATK sudah memberikan informasi kepada penegak hukum yang kemudian akan memberikan pemberitahuan bahwa akan terjadi investasi bodong yang akan melibatkan masyarakat banyak sebagai korbannya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa juga berharap agar PPATK mengungkap dalang utama dari investasi bodong yang tengah ramai di Indonesia. Sehingga menjadi pelajaran atau edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak lagi terjebak dan menjadi korban dalam kasus sejenis (investasi bodong).
“Mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal,”ujar Adde.
Dalam kesempatan itu Adde juga mempertanyakan berapa banyak investasi illegal yang memang sudah terdata oleh PPATK. Pasalnya, Ia menduga tidak hanya Binomo dan Fahrenheit saja yang beroperasi di Indonesia namun uangnya lari ke luar negeri. Namun masih banyak investasi bodong lainnya yang belum terekspose dan tereksplor.
“Ini penting bapak sampaikan ke masyarakat agar menjadi bahan edukasi masyarakat, agar masyarakat tidak terbodohi, tidak terbohongi lagi oleh investasi ilegal. Yang sekarang mungkin bukan hanya Binomo bukan hanya Fahrenheit, mungkin ada banyak lagi yang belum tereksplor dan terekspose,” pungkas politikus fraksi Partai Golkar itu. (RO/OL-09)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening nganggur.
PPATK mesti selektif dalam memblokir rekening agar tidak mempersulit konsumen.
Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening yang tidak aktif rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPR desak PPATK klarifikasi pemblokiran rekening tidak aktif 3 bulan yang dinilai berisiko rusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemprov DKI menjadi yang paling besar se-Indonesia.
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved