Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sanksi bagi PT KCN. Dalam hal ini, terkait pencemaran udara akibat aktivitas batu bara di Pelabuhan Marunda.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bertahap sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ya nanti. Ada tahapannya," kata Ariza, sapaan akrabnya, di gedung DPRD DKI, Senin (14/3).
Baca juga: Diduga Ingkar Janji, KCN bakal Dipailitkan Kuasa Hukumnya
Ariza pun mempersilakan masyarakat, termasuk warga Marunda, yang masih terganggu dengan pencemaran udara atau bentuk pencemaran lainnya, untuk melapor kepada Pemprov DKI.
"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan. Siapa saja nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi, bahkan penindakan bagi yang melanggar," pungkasnya.
Baca juga: Anies Ungkap Alasan Membawa Tanah dari Kampung Akuarium ke IKN
Sebelumnya, komunitas warga Rusun Marunda memprotes keberadaan flying ash dari aktivitas batu bara, yang dilakukan di Pelabuhan Marunda. Diketahui, aktivitas tersebut dilakukan oleh PT KCN.
Warga menyebut aktivitas yang sudah berjalan selama beberapa tahun itu membuat warga harus menghirup udara yang tercemar. Serta, mengancam kesehatan dan keselamatan warga, baik anak-anak maupun orang dewasa.(OL-11)
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved