Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah dan air yang dikumpulkan ibu-ibu dari Kampung Akuarium, Jakarta Utara, untuk diletakkan di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tanah dan air tersebut, menurut Anies, jelas membawa pesan dan harapan.
Baca juga: Sedan Mercy Adu Banteng Dengan Bus TransJakarta di Jaksel
"Harapannya, kota baru yang akan dibangun ini bisa mengedepankan, memprioritaskan rakyat, sebagaimana kami memprioritaskan masyarakat di Kampung Akuarium," ujar Anies selepas prosesi penyatuan tanah dan air di IKN, Kalimantan Timur, Senin (14/3).
Ia mengatakan, dulu, warga Kampung Akuarium adalah kelompok yang termarjinalkan. Namun, seiring waktu berjalan, penduduk setempat bisa diterima dengan baik dan kini mendapat fasilitas yang layak dari pemerintah.
"Ini pesan bahwa republik ini dihadirkan untuk melindungi setiap tumpah darah, dihadirkan untuk memberi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pesan ini yang dititipkan melalui tanah ini. Semoga kota baru ini bisa menghadirkan pesan utama dan pertama atas pendirian republik ini yaitu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas mantan menteri pendidikan itu. (OL-6)
Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) se Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa.
Banyak pihak yang mengkhawatiran proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pasalnya proyek ini rentan menjadi lahan korupsi.
Hal tersebut terjadi karena Jakarta menjadi tempat padat penduduk yang penuh dengan polusi dan air yang tercemar.
Kualitas udara di wilayah Jakarta dari hasil pengukuran yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berada pada level sedang.
Pengamat perkotaan Nirwono Joga berpendapat, banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan Jakarta agar totalitas menjadi kota bisnis baik secara regional maupun global
"Jadi gedung pemerintah di Jakarta dikomersialkan, disewakan jangka panjang dan uangnya dipakai untuk di sana," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (23/1).
Kampung Akuarium berada di atas lahan zona merah dan sublokasi P3 atau zona pemerintahan berdasarkan Perda No 1 tahun 2014 tentang RDTRPZ.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kawasan Kampung Akuarium bisa dibangun untuk rumah susun.
Ahli tata ruang Universitas Trisakti Nirwono Joga berpendapat bahwa pembangunan permukiman penduduk di Kampung Akuarium telah melanggar Perda No 1 tahun 2014 tentang RDTRPZ
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku pihaknya tak dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan soal pembahasan pembangunan Kampung Akuarium di Jakarta Utara
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan menuding Gubernur Anies Baswedan tidak menjalankan tongkat estafet kebijakan yang pernah dibuat oleh mantan gubernur BTP
Pihaknya merasa dilangkahi karena seharusnya rencana pembangunan kawasan itu dibahas dahulu bersama DPRD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved