Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Badan Kehormatan DKI Jakarta Achmad Nawawi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap dugaan maladministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E sudah selesai.
Nawawi mengatakan pemeriksaan cukup dilakukan satu kali dan saat ini pihaknya sedang menyusun hasil pemeriksaan tersebut untuk menjadi pertimbangan BK.
"Iya Alhamdulilah pemeriksaan sudah selesai. Sekarang memasuki proses pertimbangan," kat Nawawi saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (26/2).
Nawawi menjelaskan, pertimbangan ini akan dibawa dalam rapat anggota BK pekan depan. Ia pun memperkirakan keputusan terhadap nasib Prasetyo akan diambil pekan depan.
"InsyaAllah pekan depan. Kan akan ada rapat dua kali. Nanti kita undang semua anggota BK. Anggota BK ada sembilan orang yang mewakili sembilan fraksi. Nanti di situ terjadi debat pasti ada yang setuju dan tidak setuju nanti di situ keputusannya," paparnya.
Baca juga: BK: Hasil Pemeriksaan Prasetyo Soal Interpelasi Formula E Keluar Pekan Depan
Ia pun berharap setelah keputusan diambil, tak ada lagi kegaduhan yang terjadi dan semua pihak bisa menerimanya dengan lapang dada.
"Ya artinya biar semua bisa berjalan damai dan program pemerintah daerah juga bisa terus berjalan. Tidak diganggu huru hara politik," tukasnya.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta yakni Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan Partai Gerindra mengadukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi karena diduga melakukan maladministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Jadwal tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).(OL-5)
Fraksi DPRD PDIP Kota Tangerang berencana melakukan hak interpelasi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin.
Ganjar mengajak partai koalisi pengusungnya di DPR serta koalisi pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi
KETUA PBHI Julius Ibrani menilai kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan lagi sekadar interpelasi atau hak angket.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus KTP elektronik.
Jika DPRD DKI Jakarta ingin melaksanakan Interpelasi, pelaksanaanya harus segera dilakukan. Ia mengimbau jangan sampai hak interpelasi hanya nampak sebagai omong kosong politik.
Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta.
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Usman meminta penahanan mereka ditangguhkan. Sementara mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi, Usman meminta untuk dibebaskan.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved