Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Badan Kehormatan DKI Jakarta Achmad Nawawi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap dugaan maladministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E sudah selesai.
Nawawi mengatakan pemeriksaan cukup dilakukan satu kali dan saat ini pihaknya sedang menyusun hasil pemeriksaan tersebut untuk menjadi pertimbangan BK.
"Iya Alhamdulilah pemeriksaan sudah selesai. Sekarang memasuki proses pertimbangan," kat Nawawi saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (26/2).
Nawawi menjelaskan, pertimbangan ini akan dibawa dalam rapat anggota BK pekan depan. Ia pun memperkirakan keputusan terhadap nasib Prasetyo akan diambil pekan depan.
"InsyaAllah pekan depan. Kan akan ada rapat dua kali. Nanti kita undang semua anggota BK. Anggota BK ada sembilan orang yang mewakili sembilan fraksi. Nanti di situ terjadi debat pasti ada yang setuju dan tidak setuju nanti di situ keputusannya," paparnya.
Baca juga: BK: Hasil Pemeriksaan Prasetyo Soal Interpelasi Formula E Keluar Pekan Depan
Ia pun berharap setelah keputusan diambil, tak ada lagi kegaduhan yang terjadi dan semua pihak bisa menerimanya dengan lapang dada.
"Ya artinya biar semua bisa berjalan damai dan program pemerintah daerah juga bisa terus berjalan. Tidak diganggu huru hara politik," tukasnya.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta yakni Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan Partai Gerindra mengadukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi karena diduga melakukan maladministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Jadwal tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).(OL-5)
Fraksi DPRD PDIP Kota Tangerang berencana melakukan hak interpelasi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin.
Ganjar mengajak partai koalisi pengusungnya di DPR serta koalisi pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi
KETUA PBHI Julius Ibrani menilai kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan lagi sekadar interpelasi atau hak angket.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus KTP elektronik.
Jika DPRD DKI Jakarta ingin melaksanakan Interpelasi, pelaksanaanya harus segera dilakukan. Ia mengimbau jangan sampai hak interpelasi hanya nampak sebagai omong kosong politik.
Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi usulan dari DPRD DKI Jakarta untuk membuat kebijakan Kartu Janda Jakarta sebagai salah satu program bantuan sosial (bansos) baru.
Yuke mengatakan bahwa musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari ini dan menyebabkan korban meninggal dunia harus menjadi pelajaran yang berharga.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Komisi E DPRD Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan DKI untuk segera merealisasikan 40 sekolah gratis pada tahun ajaran 2025/2026
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau meminta pejabat di lingkungan Pemprov DKI jangan hanya ahli retorika saat bencana datang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved