Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi terkait pelaporan interpelasi Formula E pada pekan depan.
Sebelumnya, Pras dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan oleh 4 wakil ketua dan 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP. Pelaporan ini merupakan buntut dari penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (bamus) September lalu.
Baca juga: Tembus 1.000 Kasus, Lurah Sunter Agung Kaji Upaya Mini Lockdown
Achmad mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya segera menggelar rapat untuk memutuskan apakah Pras melakukan tindakan ilegal atau tidak terkait pelaporan interpelasi Formula E tersebut. Ia mengatakan rencananya keputusan akan dikeluarkan setelah pembahasan lanjutan oleh BK yang dilakukan paling lambat pada pekan depan.
"Setelah kami rapat BK terakhir nanti keputusan kita. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai," kata Achmad di Jakarta, Rabu (9/2).
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa oleh Badan Kehormatan terkait interpelasi Formula E hari ini, Rabu (9/2). Setelah menjalani pemeriksaan, Pras, sapaan akrabnya mengaku tidak bersalah telah menggelar rapat paripurna penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (Bamus) September lalu.
Ia meyakini rapat paripurna hak interpelasi Formula E tidak melanggar Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan semua proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal. Usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar pada 27 September 2021 lalu.
Pras menjelaskan awalnya ada tujuh agenda yang akan digelar DPRD DKI Jakarta pada rapat Bamus tersebut. Kemudian peserta rapat mengusulkan untuk menambahkan satu agenda, yakni interpelasi Formula E.
Pada saat Bamus berlangsung, Pras menyebutkan semua anggota berdiskusi dan juga dihadiri oleh Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi. Selain itu, rapat bamus juga dihadiri anggota fraksi lain mulai dari PKS hingga Gerindra.
"Hari ini saya mengklarifikasi. Salah saya di mana? gitu loh. Karena semua ada di dilaksanakannya, Bamus. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah, bisa berkurang," kata Pras. (OL-6)
Prasetio diduga secara sepihak memasukan agenda interpelasi Formula E pada rapat Badan Musyawarah atau Bamus, pada 27 September 2021.
BADAN Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan menggelar BK Award 2025 untuk memberi penghargaan kepada para Anggota DPRD DKI Jakarta, serta beberapa pihak lain dengan sejumlah kategori.
KEPUTUSAN BK-DPD RI yang menjatuhkan sanksi kepada anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna nampaknya belum dilakukan yang bersangkutan.
ANGGOTA DPD Abdul Rachman membahas permasalahan hukum antara PT TGM dan PT KMI saat Rapat Kerja (Raker) dengan Kejagung, Senin (4/4) dinilai sebagai bentuk intervensi.
Apabila terpenuhi, MKD akan melakukan panggilan kepada pihak terkait. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015,
Melalui platform politik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ia juga terus menyuarakan pentingnya akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang inklusif, edukatif, dan merata.
Generasi muda diminta dapat lebih kritis mengawal jalannya Pilkada Jakarta 2024. Mengingat peran mereka sangat penting untuk membangun arah Jakarta yang lebih baik.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved