Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dugaan Langgar Etik, La Nyalla Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI

Fachri Audhia Hafiez
06/8/2024 12:26
Dugaan Langgar Etik, La Nyalla Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI
Kuasa hukum anggota DPD RI Filep Wamafma, Achmad Junaedy (kanan).(Medcom/Fachri Audhia Hafiez)

KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Dia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPD RI Filep Wamafma.

"Kedatangan kami ke Sekretariat Badan Kehormatan DPD RI untuk mengajukan aduan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPD RI,” kata kuasa hukum Filep, Achmad Junaedy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).

Filep tidak hadir dalam pelaporan itu. Junaedy mengatakan pihaknya mengadukan La Nyalla berupa perilaku yang tidak terpuji yang menodai harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas. Alasannya karena Filep disebut sebagai pengacau. "Menyebut klien kami sebagai pengacau pada saat sidang paripurna hari Jumat, 12 Juli 2024," ujarnya.

Baca juga : Badan Kehormatan DPD RI Rehabilitasi Nama Baik LaNyalla

Menurut dia, perilaku La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI. Aturan itu menyatakan bahwa anggota, pimpinan alat kelengkapan, dan/atau pimpinan DPD harus memperhatikan kepatutan serta menjaga harkat-martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota serta DPD RI saat memberikan pandangan, pendapat, dan/atau pernyataan dalam sidang atau rapat.

Selain itu, imbas dari pernyataan La Nyalla disebut melahirkan banyak ancaman dan pemberitaan yang tidak benar tentang Filep. Junaedy mengatakan Filep diopinikan sebagai bagian dari OPM atau Organisasi Papua Merdeka yang selama ini dipandang sebagai pengacau keamanan.

"Pernyataan Bapak La Nyalla Mahmud Mattalitti juga menimbulkan kegaduhan di Papua berupa konflik dewan adat, masyarakat, dan antara suku-suku yang ada di Papua yang merupakan basis konstituen klien kami."

Momen kericuhan rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terjadi pada Jumat (12/7). Para senator berbondong-bondong mendatangi meja pimpinan DPD RI dan berusaha menyerobot palu La Nyalla.

Keributan terjadi karena La Nyalla kukuh ingin mengesahkan tata tertib DPD RI untuk periode 2024-2029. Tata tertib itu mengakomodasi paket pimpinan DPD RI periode mendatang. Setelah kericuhan itu, sejumlah anggota DPD mulai menyuarakan tentang kepemimpinan La Nyalla. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya