Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pihak menilai, keputusan Konferensi Tingkat Menteri (KTM13) ke-13 World Trade Organization (WTO) di Abu Dhabi, UAE, akan membuat nasib nelayan kecil Indonesia merugi. Demikian diungkap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Untuk itu, dirinya mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri, untuk memiliki semangat yang kuat dalam mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan rakyat Indonesia.
“Saya ingatkan, amanat Pembukaan UUD tegas menyatakan kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Kalau kesepakatan WTO tingkat Menteri tersebut membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi kita,” tukas LaNyalla, Senin (4/3) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga : Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika
Dikatakan LaNyalla, kita jangan terhibur dengan status dari negara-negara G20 yang menyatakan Indonesia masuk dalam kategori upper middle income country. Yang kemudian diikuti dengan syarat untuk tidak boleh menerapkan subsidi untuk perlindungan nelayannya. Termasuk nelayan kecil.
“Yang pasti saya ingatkan. Jangan ratifikasi kesepakatan tersebut. Pemerintah harus mengajak bicara stakeholder nelayan di Indonesia. Baik melalui organisasi atau serikat nelayan, maupun data atas fakta lapangan kehidupan ekonomi nelayan yang riil. Baru kemudian susun skemanya,” pintanya.
Seperti diketahui, terdapat tiga pilar yang menjadi sentral pembahasan dalam KTM ke-13 WTO tersebut. Pilar pertama adalah tentang IUU Fishing (Illegal Unreported Unregulated Fishing). Pilar kedua tentang Overfishstock, dan pilar ketiga tentang Over Capacity dan Over Fishing (OCOF).
Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Adapun terdapat 8 jenis subsidi perikanan yang dilarang oleh WTO, yaitu: (1) Subsidi untuk konstruksi, akuisisi, modernisasi, renovasi atau peningkatan kapal; (2) subsidi untuk pembelian mesin dan peralatan untuk kapal (termasuk alat tangkap dan mesin, mesin pengolahan ikan, teknologi pencarian ikan, refrigerator, atau mesin untuk menyortir atau membersihkan ikan).
(3) Subsidi untuk pembelian atau biaya bahan bakar, es, atau umpan; (4) Subsidi untuk biaya personel, biaya sosial, atau asuransi; (5) Dukungan pendapatan (income) kapal atau operator atau pekerja yang mereka pekerjakan [kecuali untuk subsidi yang diterapkan untuk tujuan subsisten selama penutupan musiman];
Lalu, (6) Dukungan harga ikan yang ditangkap; (7) Subsidi untuk mendukung kegiatan di laut; dan (8) Subsidi yang mencakup kerugian operasi kapal atau penangkapan ikan atau kegiatan terkait penangkapan ikan. (Z-6)
PANEL Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memutus kasus sengketa stainless steel (baja nirkarat) Indonesia yang melibatkan Uni Eropa (EU).
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengultimatum Uni Eropa (UE) mencabut bea imbalan (countervailing duties) atas impor biodiesel asal Indonesia.
KETUA Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan lembaga internasional WTO, IMF, dan Bank Duni harus diperkuat untuk menghadapi manuver perdagangan Amerika Serikat (AS).
Dokumen IM diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Selasa, 3 Juni 2025 di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.
WTO merupakan satu-satunya organisasi perdagangan internasional saat ini yang memiliki fungsi sebagai forum negosiasi perjanjian perdagangan internasional
Dampak dari friksi ini tentu tidak terhindarkan, termasuk ASEAN dan terutama Vietnam, Singapura, Malaysia yang memiliki integrasi ekonomi global.
Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 juta dari pengalihan beberapa kegiatan di Dinas Perikanan untuk mendukung program tersebut.
Angin kencang yang bertiup saat ini kecepatan naik dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika memaksakan diri untuk melaut bisa mengancam keselamatan mereka.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Nelayan setempat sudah tidak melaut sejak dua minggu terakhir akibat cuaca buruk.
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Nelayan yang ingin melaut diimbau untuk waspada dan selalu mencari informasi terkait cuaca.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved