Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI LaNyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib) tanpa melibatkan kesepakatan bersama senator.
Semestinya, kata Feri, penentuan Tata Tertib DPD RI ditentukan bersama senator terpilih. Sebab, ketentuan itu mengatur soal mekanisme pencalonan pimpinan.
"Pimpinan DPD mestinya dipilih anggota anggota baru dalam konteks itu maka peraturan tata tertib pemilihan juga harus disusun oleh anggota yg baru, tidak kemudian dikendalikan oleh anggota yang ada saat ini. Itu solusinya," kata Feri Amsari kepada wartawan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Baca juga : Ricuh di Rapat Paripurna DPD RI, Ini yang Terjadi
Menurut dia, pengaturan tatib oleh DPD saat ini mesti dihindari. Karena, aturan tersebut diperuntukkan bagi anggota DPD hasil pemilihan 2024.
"Masa kemudian pemilihan DPD periode berikutnya ditentukan, diatur ruang politiknya oleh DPD yang berada saat ini, menurut saya itu tidak sehat," ujar Feri.
Menurut Feri, pimpinan DPD RI seharusnya bertugas memimpin proses persidangan. Bukan menentukan arah gerak kelembagaan.
Baca juga : Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Utamakan Rakyat
"Karena DPD berbeda dengan DPR, DPD itu isinya adalah individu individu yang merdeka, yang mewakili kepentingan daerah mereka masing-masing," ujarnya.
Feri mengatakan anggota DPD mewakili daerah pemilihannya masing-masing, dan memiliki hak yang sama. Termasuk menjadi pimpinan lembaga tersebut.
Menurutnya, mereka bergerak atas nama dan kepentingan mereka sendiri.
Baca juga : Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika
"Jadi bukan dikendalikan oleh pimpinan lembaga negara apalagi ketuanya itu bergerak demi kepentingannya sendiri, nah ini jadi problematika yg membuat keributan itu," kata dia.
Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024, sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah senator tak setuju draf tata tertib yang hendak disahkan oleh La Nyalla.
Anggota DPD RI Dapil Papua, Yorrys Raweyai, mengkritik Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Menurut Yorrys, kericuhan itu dinilai buntut dan akumulasi dari gaya kepemimpinan La Nyalla dan Nono Sampono yang tertutup dan eksklusif selama ini.
"Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak LaNyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak," kata Yorrys, Selasa, 16 Juli 2024. (Z-7)
Perilaku La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
KETUA DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kekecewaan kepada Pimpinan MPR yang tidak dapat hadir dalam acara Penyampaian Maklumat Presidium Konstitusi
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 harus dilakukan secara cermat dan bebas dari konflik kepentingan.
Bangun disiplin keluarga harmonis! Temukan aturan rumah efektif, ciptakan lingkungan positif, dan perkuat fondasi keluarga bahagia.
Menurutnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau Komisi di DPR akan melakukan rapat evaluasi secara komprehensif dan menyampaikan berita acara evaluasi kepada pimpinan DPR.
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.
Untuk membantu persiapan, para pejuang UTBK SNBT 2024 harus tahu jadwal pelaksanaannya, tata tertib, persyaratan, dan jenis tes. Apakah kalian sudah tahu semua tentang UTBK SNBT 2024?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved