Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD RI pada Jumat, 12 Juli 2024. Terjadi perubahan tata tertib (tatib) sepihak yang dipimpin Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
"Puncaknya memang pada sidang paripurna. Ada kesewenang-wenangan pimpinan merancang tata tertib yang mereka rancang dan susun sendiri," kata Hasan dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Hasan, langkah pimpinan DPD itu dipaksakan. Dia menyebut upaya itu untuk kepentingan pribadi.
Baca juga : Tok! Arya Weda Diberhentikan dari DPD RI
"Kita selama dua tahun ini sudah cukup diam dengan kepemimpinan, yang cukup otoriter dipaksakan hanya untuk kepentingan pribadi pimpinan DPD RI," ujar Hasan.
Hasan mengatakan bahwa perubahan Tatib DPD RI melanggar peraturan nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Tertib DPD RI terkait pimpinan DPD. Pada Pasal 46 ayat 2 Tatib DPD RI itu diatur bahwa pimpinan DPD RI terdiri atas satu orang Ketua dan tiga orang wakil ketua meliputi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.
Komposisi itu mencerminkan keseimbangan wilayah dan bersifat kolektif kolegial. Namun, aturan itu mau diubah.
Baca juga : Mantan Ketua DPD Irman Gusman Kantongi Mayoritas Suara di PSU DPD Sumbar
"Nah mereka mau ubah, dengan membentuk Timja (tim kerja) dan dalam sidang paripurna timja tidak berhak menyampaikan sesuatu dalam Sidang Paripurna itu," ucap Hasan.
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa kericuhan pada Rapat Paripurna terakhir merupakan ungkapan senator. Pra pimpinan DPD RI saat ini berupaya keras mempertahankan kekuasaannya, lewat perubahan Tatib DPD RI.
"Terlalu memikirkan kepentingan status quo yang mereka bentuk yang mereka audah rancang itu. Dan ini mencoba untuk mempertahankan kekuasaan di periode 2024-2029," ujar Yorrys. (Z-7)
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11).
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved