Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik investasi bodong robot trading dengan total investasi sebesar Rp1,2 triliun. Robot trading dengan anggota ribuat orang itu milik PT Trust Global Karya bernama Viral Blast.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut pihaknya telah menersangkakan empat orang. Mereka berinisial PW, RPW, ZHP, dan MU. Namun, tersangka PW sampai saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.
"Kami mendalami ada dugaan tindak pidana Undang-Undang Perdagangan dengan menggunakan skema ponzi atau piramida. Diperkirakan member-nya sudah mencapai 1.200 member dengan investasi kurang lebih sekitar Rp1,2 triliun," papar Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Menurut Whisnu, kasus itu mulanya mencuat karena laporan sejumlah anggota robot trading Viral Blast merasa dirugikan. Dalam hal ini, para anggota harus menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan sebagai pembelian e-Book Management dan Investasi Robot Trading.
Baca juga: Penyidik Bareskrim tak Bisa Diintervensi dalam Penyidikan Binomo
"Besar bonus adalah 10% per rekrutan member baru. Bonus untuk per rekrutan dengan sistem unilevel dengan total profit sharing 65% dari 20% keuntungan perusahaan," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa PT Trust Global Karya selama initidak memiliki izin perdagangan bisnis robot trading. Adapun hasil kejahatan dari skema ponzi yang dilakukan dinikmati oleh para pengurus Viral Blast dan exchanger dengan cara ditempatkan, ditransfer, dialihkan, dan dibelanjakan.
Oleh karena itu, penyidik turut menjerat para tersangka dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan uang hasil penjualan dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 jo Pasal 10 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 105 jo Pasal 9 dan atau Pasal 106 jo Pasal 24 Ayat (1) UU Perdagangan. Mereka terancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.(OL-4)
Agar rencana investasi Anda tidak sekadar menjadi wacana, diperlukan langkah-langkah strategis yang terukur untuk membangun portofolio yang bertumbuh sepanjang tahun.
Sekarang ini ada banyak aplikasi investasi saham yang bisa kamu gunakan di Indonesia. Semua aplikasi memberikan keamanan dan kemudahan dalam transaksi.
PERGERAKAN pasar saham global dan aset kripto dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang semakin cepat dan kompleks.
Trading forex adalah kegiatan membeli dan menjual pasangan mata uang (seperti EUR/USD) untuk mengambil keuntungan dari selisih perubahan nilai tukar.
Di tengah volatilitas pasar global yang kian dinamis, kemampuan melakukan analisis yang akurat menjadi salah satu kunci utama bagi trader untuk bertahan dan mengambil keputusan yang terukur.
Leverage adalah fitur yang memungkinkan kamu membuka posisi lebih besar dari jumlah modal yang kamu punya.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved