Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Guru Ngaji di Depok Cabuli Anak di Bawah Umur

Kisar Rajaguguk
14/12/2021 00:09
Guru Ngaji di Depok Cabuli Anak di Bawah Umur
Ilustrasi( )

GURU Ngaji di Kota Depok ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur. Diduga korban berjumlah lebih dari satu orang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Depok AKB Yogen Heroes Baruno, mengatakan terduga MMS, 52, ditangkap setelah petugas bagian unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestro Depok mendapat laporan.

Ia mengatakan pelaku oknum guru ngaji mencabuli korban saat sedang belajar. "Kami segera ke lokasi mengamankan pelaku untuk menghindari amuk massa, " kata Yogen Senin (13/12).

Sejumlah orang tua dari korban, kata dia marah atas perbuatan biadab tersebut. Mereka pun langsung mendatangi polres untuk membuat laporan ke bagian unit PPA.

“Tadi malam kami menerima laporan kasus pencabulan terhadap anak anak di bawah umur dan korbannya lebih satu orang,” kata Yogen.

Yogen menjelaskan hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Kemungkinan korban bisa bertambah. 

“Korban yang dicabuli terduga pelaku merupakan murid murid pengajian di sebuah pondok,” paparnya.

Mengenai modus dan motif hingga kini masih didalami. Penyidik juga terus menggali sejumlah keterangan guna mengungkap jelas kasus ini. 

Pelaku merupakan guru ngaji di sebuah majelis taklim di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya