Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Penyeludupan Narkoba ke Rutan Depok Digagalkan

Kisar Rajaguguk
15/7/2021 09:25
Penyeludupan Narkoba ke Rutan Depok Digagalkan
Ilustrasi--Sejumlah warga binaan berjemur di bawah matahari di Rutan kelas 1, Depok, Jawa Barat.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

PETUGAS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Depok, Jawa Barat menggagalkan penyeludupan 1 kilogram ganja dan 30 butir pil ekstasi.

Kepala Rutan Kelas I Kota Depok M Irvan Muayat mengatakan modus operandi penyeludupan yakni menitipkan bungkusan kepada warga binaan.

"Awalnya, seorang pengunjung menitipkan bungkusan kepada petugas yang berjaga di Rutan. Setelah diperiksa petugas di dalam bungkusan itu ditemukan ganja 1 kilogram dan 30 butir pil ekstasi," katanya, Kamis (15/7).

Baca juga: Pencuri dengan Modus Kencan dan Kopi Bius Akhirnya Ditangkap

Bungkusan yang hendak dititipkan itu dibungkus dengan dua buah dus susu dan biscuit.

Bungkusan tersebut ditujukan kepada salah satu warga binaan. Sebelum bungkusan sampai kepada warga binaan diperiksa terlebih dulu.

“Kami periksa di pintu utama, di hadapan pengirim bungkusan dan ditemukan 1 kilogram ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi. Selain ganja disisipkan juga 30 butir pil ekstasi," paparnya.

Mulanya, kata dia, petugas tidak curiga dengan isi bungkusan tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkoba.

“Pada saat bungkusan dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah,” ujarnya.

Saat bungkusan datang, ujarnya lagi, ada dua petugas yang berjaga saat itu.

Saat melakukan penggeledahan, salah satu petugas merasa curiga dengan kemasan susu yang keras.

“Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa dan tidak pada umumnya kotak susu,” ucapnya.

Petugas kemudian membuka kemasan susu serta menumpahkan isi kemasan tersebut. Kecurigaan semakin besar ketika di dalam kemasan susu ada bungkusan lainnya.

Saat petugas berusaha membuka terdapat serbuk seperti tembakau.

“Petugas kami akhirnya membongkar bungkusan tersebut,” ungkapnya.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan agar segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian.

Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik