Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PETUGAS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Depok, Jawa Barat menggagalkan penyeludupan 1 kilogram ganja dan 30 butir pil ekstasi.
Kepala Rutan Kelas I Kota Depok M Irvan Muayat mengatakan modus operandi penyeludupan yakni menitipkan bungkusan kepada warga binaan.
"Awalnya, seorang pengunjung menitipkan bungkusan kepada petugas yang berjaga di Rutan. Setelah diperiksa petugas di dalam bungkusan itu ditemukan ganja 1 kilogram dan 30 butir pil ekstasi," katanya, Kamis (15/7).
Baca juga: Pencuri dengan Modus Kencan dan Kopi Bius Akhirnya Ditangkap
Bungkusan yang hendak dititipkan itu dibungkus dengan dua buah dus susu dan biscuit.
Bungkusan tersebut ditujukan kepada salah satu warga binaan. Sebelum bungkusan sampai kepada warga binaan diperiksa terlebih dulu.
“Kami periksa di pintu utama, di hadapan pengirim bungkusan dan ditemukan 1 kilogram ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi. Selain ganja disisipkan juga 30 butir pil ekstasi," paparnya.
Mulanya, kata dia, petugas tidak curiga dengan isi bungkusan tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkoba.
“Pada saat bungkusan dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah,” ujarnya.
Saat bungkusan datang, ujarnya lagi, ada dua petugas yang berjaga saat itu.
Saat melakukan penggeledahan, salah satu petugas merasa curiga dengan kemasan susu yang keras.
“Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa dan tidak pada umumnya kotak susu,” ucapnya.
Petugas kemudian membuka kemasan susu serta menumpahkan isi kemasan tersebut. Kecurigaan semakin besar ketika di dalam kemasan susu ada bungkusan lainnya.
Saat petugas berusaha membuka terdapat serbuk seperti tembakau.
“Petugas kami akhirnya membongkar bungkusan tersebut,” ungkapnya.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan agar segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian.
Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (OL-1)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved