Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PETUGAS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Depok, Jawa Barat menggagalkan penyeludupan 1 kilogram ganja dan 30 butir pil ekstasi.
Kepala Rutan Kelas I Kota Depok M Irvan Muayat mengatakan modus operandi penyeludupan yakni menitipkan bungkusan kepada warga binaan.
"Awalnya, seorang pengunjung menitipkan bungkusan kepada petugas yang berjaga di Rutan. Setelah diperiksa petugas di dalam bungkusan itu ditemukan ganja 1 kilogram dan 30 butir pil ekstasi," katanya, Kamis (15/7).
Baca juga: Pencuri dengan Modus Kencan dan Kopi Bius Akhirnya Ditangkap
Bungkusan yang hendak dititipkan itu dibungkus dengan dua buah dus susu dan biscuit.
Bungkusan tersebut ditujukan kepada salah satu warga binaan. Sebelum bungkusan sampai kepada warga binaan diperiksa terlebih dulu.
“Kami periksa di pintu utama, di hadapan pengirim bungkusan dan ditemukan 1 kilogram ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi. Selain ganja disisipkan juga 30 butir pil ekstasi," paparnya.
Mulanya, kata dia, petugas tidak curiga dengan isi bungkusan tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkoba.
“Pada saat bungkusan dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah,” ujarnya.
Saat bungkusan datang, ujarnya lagi, ada dua petugas yang berjaga saat itu.
Saat melakukan penggeledahan, salah satu petugas merasa curiga dengan kemasan susu yang keras.
“Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa dan tidak pada umumnya kotak susu,” ucapnya.
Petugas kemudian membuka kemasan susu serta menumpahkan isi kemasan tersebut. Kecurigaan semakin besar ketika di dalam kemasan susu ada bungkusan lainnya.
Saat petugas berusaha membuka terdapat serbuk seperti tembakau.
“Petugas kami akhirnya membongkar bungkusan tersebut,” ungkapnya.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan agar segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian.
Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (OL-1)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved