Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLISI menangkap M, 30, pelaku yang mencuri dengan modus mengajak kencan dan menggunakan kopi bius untuk melumpuhkan korbannya. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku tercatat telah beraksi sebanyak 8 kali dari Maret hingga Juli dengan menggasak barang milik korbannya.
Azis mengatakan pelaku mencari target melalui aplikasi MiChat yang kemudian mengajak korban untuk berkencan dan menawarkan bisnis kopi. Setelah mendapatkan target, pelaku dan korban berkomunikasi dengan intens hingga berjanji untuk bertemu di sebuah hotel.
Kemudian, setelah bertemu di hotel untuk kencan, pelaku menawarkan korban dengan segelas kopi yang telah dicampurkan dengan obat bius jenis alprazolam.
"Setelah meminum kopi tersebut maka korban pingsan. Di situlah kemudian para pelaku mulai mengambil properti maupun barang barang milik korban. Bisa berupa dompet, handphone, dan yang paling besar ialah kendaraan bermotor roda empat," kata Azis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/7).
Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa hasil curian. Setelah itu pelaku menjual dan menggadaikan barang-barang tersebut.
Azis mengatakan pelaku rata-rata menjual kendaraan dengan harga berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta. Adapun mobil yang telah dicuri oleh pelaku, yakni mobil dengan beragam merek.
"Jenis kendaraan yang berhasil dicuri pelaku antaranya yang menjadi barang bukti berupa mobil pick up, Avanza, maupun Xenia. Barang bukti lain sedang dilacak, namun kita sudah mendapatkan empat mobil selaku barang bukti," kata Azis.
Lebih lanjut, Azis mengatakan pelaku tidak menggunakan identitas asli dan memasang foto palsu saat berkomunikasi dengan korbannya. Hal tersebut membuat korban tertarik untuk kencan dengan pelaku.
Selain itu, pelaku juga dibantu oleh E untuk mencari targetnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun. Sedangkan, tiga orang lainnya juga turut diamankan, yakni TI, EY, dan MY yang diduga ikut menjualkan barang hasil curian. (OL-4)
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
POLISI mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS, 39, di parkiran Stasiun MRT Setiabudi
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pencurian pelat besi tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot, Jakarta Barat yang hilang dicuri.
Motif pencurian motor dinas polisi itu adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
DOUBLE date menjadi momen yang menyenangkan bagi sejumlah orang. Double date atau kencan ganda merupakan dua pasangan yang pergi bersama untuk melakukan satu aktivitas,
Penelitian terbaru Kaspersky mengungkapkan bahwa 39% orang berusia 25-34 tahun telah berbagi foto-foto intim dengan seseorang yang belum pernah mereka temui dalam kehidupan nyata.
Bingung mencari tempat kencan yang unik dan berbeda? Berkunjung ke toko showoorm peralatan rumah tangga bisa jadi solusi.
Girlfriend Day yang jatuh pada tanggal 1 Agustus adalah momen spesial untuk merayakan kehadiran dan peran penting seorang pacar dalam hidup kita.
Ada banyak cara merayu pasangan. Salah satu yang paling jitu adalah memberikan tebak-tebakan gombal. Selain bikin salah tingkah, kamu dan pasangan dapat menertawakannya bersama.
Pejabat dari Source Music, agensi yang menaungi LE SSERAFIM Kazuha, secara tegas membantah rumor kencan yang santer tentang sang idol, Rabu (3/4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved