Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pencuri Telur Seharga Rp352 Ribu Terancam 7 Tahun Penjara

Rahmatul Fajri
12/6/2021 18:55
Pencuri Telur Seharga Rp352 Ribu Terancam 7 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan(Antara)

UNIT Reskrim Polsek Koja telah mencokok pelaku bajing loncat berinisial IS, yang beraksi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid mengatakan, IS ditangkap pada Jumat (11/6). Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku ditangkap dan saat diperiksa dia mengaku," kata Rasyid kepada wartawan, Sabtu (12/6).

Rasyid menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/6) pagi. IS tengah mencari mobil sebagai target sasarannya. Setelah itu ia melihat mobil bak membawa telur dan langsung melancarkan aksinya. Pelaku lalu menjual telur hasil curiannya ke pedagang bernama Soleha.

"Kalau dirupiahkan sekitar Rp352 ribu, isinya itu 240 butir satu peti. Pelaku jual ke penadah Rp 150 ribu satu peti," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Pakai Pungli Tanjung Priok buat Beli Sepatu Rp2,7 Juta

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa telur ayam curian dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya, aksi IS terekam kamera oleh seorang pengemudi mobil di Jakarta Utara. Video itu kemudian viral di media sosial.

Video aksi bajing loncat berdurasi 17 detik itu salah satunya diunggah akun Instagram @jakarta_zone, Jumat (11/6).

Dalam narasinya, disebutkan peristiwa ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021) kemarin. Terlihat pelaku menggunakan pakaian serba hitam melakukan aksi kejahatannya itu di siang hari.

Bajing loncat itu mengambil satu peti telur ayam dari mobil angkutan barang yang tengah melintas. Setelah itu pelaku melarikan diri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya