DINAS Pendidikan DKI Jakarta mengambil keputusan untuk memperpanjang masa pengajuan akun untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Awalnya, proses pengajuan akun untuk PPDB dijadwalkan berakhir pada 9 Juni.
"Waktu pendaftaran akun akan diperpanjang hingga 10 Juni pukul 14.00," kata Kasubbag Humas Disdik DKI Taga Raja dalam diskusi virtual, Senin (7/6).
Selain itu, untuk hari ini, Disdik DKI akan menutup sementara pengajuan akun di situs PPDB daring DKI. Penutupan pengajuan akun ini akan dilakukan pada pukul 16.00-18.00 WIB.
"Akan dilakukan optimalisasi sistem PPDB online pada waktu tersebut. Setelah selesai, nantinya pengajuan akun akan bisa dimulai kembali," terangnya.
Pengumuman ini juga tercantum di situs resmi PPDB DKI. Sebelumnya, Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta, Slamet, mengakui adanya pelambatan dalam melakukan pengajuan akun untuk memproses PPDB daring. Menurut dia hal itu karena banyaknya yang mengakses situs tersebut dalam waktu bersamaan.
Keluhan sulitnya mengakses pengajuan akun tersebut sudah dikeluhkan orang tua murid sejak pagi ini.
Keluhan soal PPDB ini ramai di media sosial, tidak sedikit yang juga me-mentioned Gubernur Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Para orang tua dan CPDB mengaku sulit melakukan pengajuan akun di laman ppdb.jakarta.go.id. (OL-8)