Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
OMBUDSMAN RI Perwakilan Jakarta Raya mengapresiasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang telah melakukan sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021
“Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB."
"Belum bisa buat akun sedari pagi. Rumornya karena sistem Sidanira tidak terkoneksi dengan sistem PPDB."
Kedua masalah ini merupakan temuan sementara yang dialami orang tua murid saat mendaftarkan anaknya secara online hari ini.
Pengumuman ini juga tercantum di situs resmi PPDB DKI.
"Pertama kemampuan server dalam mengatasi tingginya traffic pendaftaran sehingga orang tua mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran."
"Intinya memang terjadi trouble ketika sistem aplikasi PPDB itu meminta data di data server. Ada hanya sekian detik lambatnya berefek kepada loading yang begitu lama buat masyarakat,"
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Disdik DKI guna mengetahui solusi terbaik permasalahan ini.
Sementara dengan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dulu, pendaftar tidak bisa langsung melakukan perubahan. Sekarang dilakukan menjadi real time dan dinamis.
Menurutnya tim di Pemprov DKI Jakarta dan PT Telkom selaku pihak swasta yang membantu sistem PPDB ini sudah bergerak cepat, dan sudah menanganinya.
Ombudsman DKI menilai BUMN tersebut salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwidthnya sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA.
Membludaknya pendaftaran CPDB ini menurut Ariza, menggambarkan betapa antusiasnya para orangtua untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah negeri.
Diketahui, bagi siswa dari luar DKI yang ingin masuk ke sekolah negeri di wilayah DKI harus melakukan prapendaftaran pada 24 Mei-4 Juni.
Pengajuan akun mulai dibuka 17 Mei 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kemudian Sekolah Menengah Pertama 23 Mei dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) pada 30 Mei 2022.
Faktanya, lanjut Dedy, ketentuan daya tampung ini seperti diabaikan oleh beberapa SMA dan SMK milik pemerintah di Provinsi DKI Jakarta dan di Bogor, Depok serta Bekasi.
Kepadatan pendaftar dalam sistem online hanya berlangsung sekitar pukul 08.00-10.00 WIB. Setelah itu, proses pemilihan sekolah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di DKI Jakarta berjalan lancar
Masalah yang sering terjadi antara lain sulitnya akses informasi mengenai proses persyaratan dan adminstrasi
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (12/6), pada pukul 08.00 WIB. Sejak dibuka, sudah ada 109 ribu orang yang mendaftarkan diri.
PEMPROV DKI Jakarta memulai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023.
TAHUN ini untuk pertama kalinya Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri dan sekolah swasta secara bersamaan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved