Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMPROV DKI Jakarta memulai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023., dengan dibukanya pendaftaran untuk jalur prestasi akademik maupun nonakademik.
Kemudian ada jalur afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, jalur zonasi, dan jalur perpindahan pekerjaan orangtua.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, tahun ini sekolah-sekolah negeri yang dikelola Pemprov DKI menyediakan kuota untuk SD sebanyak 92.716 kursi, SMP ada 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi, dan SMK ada 19.379 kursi.
Baca juga : Link dan Jadwal PPDB 2023 Kota Bandung Cek di Sini
"Pelaksanaan PPDB 2023 berpegang pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan kita pastikan pelaksanaannya sesuai dengan Permendikbud 1/2021 tentang Pelaksanaan PPDB pada Jenjang TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK," kata Syaefulloh dalam konferensi pers di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jl Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Ia melanjutkan, PPDB dilakukan sepenuhnya secara daring sehingga para orangtua maupun wali murid dapat mendaftar dari mana saja. Secara keseluruhan, PPDB akan selesai pada 7 Juli 2023 nanti.
Pada jalur afirmasi, Syaefulloh menjelaskan, pihaknya bakal membuka pendaftaran bagi anak-anak pemegang KJP Plus, Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak-anak dari pengemudi mikrotrans, anak-anak dari orangtua pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan penyandang disabilitas.
Baca juga : Ini Sederet Penyebab Siswa tidak Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta
Sementara pada jalur zonasi, kriteria yang disyaratkan adalah warga yang tinggal satu RT dengan sekolah tujuan, atau warga yang tinggal di RT yang bertetangga dengan RT tempat sekolah tujuan, dan warga yang tinggal satu kelurahan dengan sekolah.
Ia menjelaskan, dalam jalur zonasi kriteria yang menjadi saringan lainnya setelah alamat domisili adalah umur, urutan pemilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
"Jadi ketika ada 100 anak yang mendaftar di zonasi lalu kursinya hanya 50, kriteria itu yang digunakan untuk alat penyaring selanjutnya," jelasnya.
Baca juga : Disdik DKI Buka Posko Pengaduan PPDB 2023 Jakarta
Berdasarkan Permendikbud 1/2021, jalur zonasi mendapatkan kuota terbesar yakni 70% untuk SD dan 50% bagi SMP-SMA/SMK. Sementara itu, jalur afirmasi ada 15%, jalur perpindahan orangtua 5% dan sisanya adalah jalur prestasi. Jalur prestasi tidak berlaku untuk jenjang TK dan SD.
"Jika ada kesulitan bisa mengunjungi posko. Poskonya ada di sekolah, di tingkat Sudin Pendidikan, dan di tingkat Disdik. Kami komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik," jelasnya.
Berikut ini jadwal seleksi PPDB DKI Jakarta untuk semua jenjang.
Baca juga : DKI Jakarta Buka PPDB 2023 Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta Bersamaan
SMP, SMA dan SMK: 10 Mei – 9 Juni 2023
SD: mulai 15 Mei
SMP: mulai 19 Mei
SMA dan SMK: mulai 24 Mei
Jalur Prestasi SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
Jalur Disabilitas SD, SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
Tahap 1 SMA dan SMK: 12 – 16 Juni 2023
Baca juga : Contoh Catatan Wali Kelas di Rapor yang Memotivasi
Jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni – 1 Juli 2023
Jalur Afirmasi SD, SMP, SMK: 19-23 Juni 2023
Tahap 2 SMA, SMK: 19-23 Juni 2023
Jalur Zonasi SD: 12-16 Juni
Jalur Zonasi SMP dan SMA: 26 Juni – 1 Juli
Baca juga : Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Dibuka, 109 Ribu Orang Mendaftar
Tahap 2 SD 2: 26 Juni – 1 Juli
Tahap 3 SD, SMP, SMA, SMK: 3-7 Juli
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta Moch. Salim Somad mengapresiasi pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta.
"Kami bertugas untuk memastikan bahwa PPDB di DKI Jakarta berjalan dengan baik dan sesuai dengan Permendikbud," ungkapnya dalam kesempatan yang sama. (Z-4)
Plitikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai proses penerimaan siswa di sekolah tidak seharusnya mengutamakan nilai akademik yang tinggi.
Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk membangun lebih banyak sekolah berkualitas di daerah sekitar Jakarta.
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
DINAS Pendidikan DKI Jakarta memperketat persyaratan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jalur perpindahan tugas orang (PTO) juga harus disertai perpindahan domisili.
Sebelumnya, sejak 2022 lalu, PPDB Bersama sudah dilakukan namun masih hanya untuk jenjang SMA/SMK.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta yang selesai Selasa (11/7) lalu, berjalan lancar.
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Kegiatan bebas kendaraan bermotor di malam hari (Car Free Night/CFN) di Jakarta bisa dilakukan pada Sabtu malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved