Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan menyampaikan apresiasi atas niat baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan membentuk panitia kerja (panja) untuk menyelesaikan masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Namun, Cecep mengingatkan bahwa tugas DPR tidak hanya sebatas membentuk panja dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Ia mengatakan tugas DPR harus benar-benar memastikan rekomendasi dan masukan itu dilaksanakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu juga menyarankan sebaiknya jika Komisi X DPR RI ingin membentuk panja harus ada ketegasan dari legislator untuk membuat kesepakatan yang sifatnya mengikat denga
Baca juga : Menteri Nadiem Diminta Amankan Kebijakan PPDB Sistem Zonasi
“Kalau saya melihatnya panja itu langkah awal dan harus ditindaklanjuti sampai agreement (kesepakatan) dengan kementerian, karena eksekusinya tetap di kementerian, bukan di panja. Jadi bersama kementerian disisir persoalan pokoknya apa, alternatif atau solusi apa yang akan ditawarkan untuk tahun-tahun ke depan? Termasuk juga DPR harus konsisten apakah persoalan PPDB itu ranahnya harus diatur oleh pusat dan daerah? Atau diserahkan saja ke daerah tetapi pusat menjadi tim pemantau, pengawas, evaluator dan memfasilitasi fasilitator,” ujar Cecep kepada Media Indonesia, Rabu (26/7).
“Kalau pun ada aturan dari pusat, sebatas aturan turunan yang sifatnya umum. Selebihnya serahkan saja ke daerah apakah PPDB ini mau zonasi, prestasi, mau jalur afirmasi, apa pun dan bagaimana pun formulasinya serahkan ke daerah. Itu yang harus didorong oleh DPR,” tambahnya.
Cecep juga menyampaikan dalam panitia kerja yang akan dibentuk perlu melibatkan para ahli seperti pakar pendidikan untuk menjadi bagian dari panja tersebut. Bukan hanya sekadar meminta masukan, lalu proses perumusan dan penentuan kebijakan hanya dibicarakan antara internal DPR dan pemerintah.
Baca juga : Komisi X DPR RI Minta Kemendikbud Ristek Buat Satgas PPDB
“Lalu panja itu kalau bisa juga established, tidak selesai sebatas tahun anggaran sidang. Biasanya kalau anggaran sidang selesai, panjanya selesai juga kan. Panja itu harus berkesinambungan. Sampai tahun berikutnya pun panja ini harus memantau ketika Kemendikbud-Ristek membuat regulasi baru, kab/kota dan provinsi membuat regulasi baru, itu panja juga harus bergerak. Bagaimana caranya panja ini bisa mengikat kementerian dan institusi terkait,” jelasnya.
Selama bertahun-tahun kisruh PPDB tak kunjung selesai, kata Cecep, karena selama ini DPR hanya memberikan rekomendasi yang tidak mengikat kementerian. Sehingga, jika panja yang akan dibentuk nanti hanya akan dibuat seperti yang sudah ada sebelumnya, polemik di sistem PPDB juga tidak akan pernah terselesaikan.
“Itulah kelemahan panja itu ya, menurut saya. Kalau ingin agak relatif memiliki kekuatan, dibuat kesepakatan dengan pemerintah. Pemerintah juga mesti menerima dan akan dilaksanakan masukan-masukannya. Pokoknya mesti ada agreement, follow up jelas, sampai jadi regulasi berikutnya panja tidak berakhir di situ. Dia harus terus mengawal sampai tahun-tahun berikutnya. Kalau Kemendikbud tidak melaksanakan masukan-masukannya, ya bisa kita protes lagi melalui pokja itu,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved