Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berkewajiban mengamankan kebijakan sistem zonasi yang dibuat menteri pendahulunya, Muhadjir Effendy karena sistem ini relatif bagus. Kekacauan yang terjadi di lapangan saat ini menggambarkan lemahnya pengawasan.
“Kalau merasa kebijakan yang ada itu ada yang insecure, maka kewajiban Menteri sekarang memperbaiki, “ tegas Zainuddin Maliki, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN yang dihubungi dalam perjalanan dari Doha (Qatar) ke Muschat (Oman), Minggu (30/7).
Zainuddin menilai sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebenarnya sudah relatif bagus. Yang harus diperbaiki adalah pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Pelanggaran yang terjadi di lapangan belakangan menggambarkan lemahnya pengawasan.
Baca juga: Sengkarut PPDB, Nadiem: Itu Kebijakan Pak Muhadjir Effendy
Juga upaya pemahaman kepada masyarakat yang kurang. “Saya rasa tidak akan ada atau setidak-tidaknya pelanggaran akan berkurang kalau tujuan PPDB itu di sosialisasikan dengan baik,” tegas mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur ini.
Sementara itu Endang Sri Rejeki, dosen Universitas Negeri Malang (UM) mengatakan, karut marut pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini harus segera dicari solusinya agar tidak terulang di masa mendatang. Di antaranya adalah membuat sekolah negeri baru.
Baca juga: Ganjar Sebut Sekolah di Indonesia Buat Siswa Stres
Bisa juga dengan membuat regulasi baru yang tetap berbasis zonasi. Misalnya tidak 100% berdasarkan zonasi dari jumlah pagu. Alternatif lain menegerikan lembaga swasta dengan persyaratan tertentu.
Sebelumnya viral diberitakan, Nadiem Makarim mengaku tiap tahun kena getah kebijakan sistem zonasi PPDB. Dikatakan, kebijakan sistem zonasi PPDB bukanlah kebijakannya, melainkan kebijakan Mendikbud Kabinet Jokowi Jilid Satu (sebelumnya) yaitu Muhadjir Effendy.
Nadiem pun mengakui bahwa kebijakan ini tentu membuatnya repot. Namun, ia merasa sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan.
“Itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya, kebijakan sebelumnya. Kebijakan Pak Muhadjir,” kata Nadiem Makarim di pagelaran Belajaraya 2023, Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023).
“Tetapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan penting yang pasti akan merepotkan saya. Saya kena getahnya, setiap tahun karena zonasi. Tetapi Saya merasa ini harus dilanjutkan karena penting,” ungkapnya. (RO/Z-3)
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved