Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berkewajiban mengamankan kebijakan sistem zonasi yang dibuat menteri pendahulunya, Muhadjir Effendy karena sistem ini relatif bagus. Kekacauan yang terjadi di lapangan saat ini menggambarkan lemahnya pengawasan.
“Kalau merasa kebijakan yang ada itu ada yang insecure, maka kewajiban Menteri sekarang memperbaiki, “ tegas Zainuddin Maliki, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN yang dihubungi dalam perjalanan dari Doha (Qatar) ke Muschat (Oman), Minggu (30/7).
Zainuddin menilai sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebenarnya sudah relatif bagus. Yang harus diperbaiki adalah pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Pelanggaran yang terjadi di lapangan belakangan menggambarkan lemahnya pengawasan.
Baca juga: Sengkarut PPDB, Nadiem: Itu Kebijakan Pak Muhadjir Effendy
Juga upaya pemahaman kepada masyarakat yang kurang. “Saya rasa tidak akan ada atau setidak-tidaknya pelanggaran akan berkurang kalau tujuan PPDB itu di sosialisasikan dengan baik,” tegas mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur ini.
Sementara itu Endang Sri Rejeki, dosen Universitas Negeri Malang (UM) mengatakan, karut marut pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini harus segera dicari solusinya agar tidak terulang di masa mendatang. Di antaranya adalah membuat sekolah negeri baru.
Baca juga: Ganjar Sebut Sekolah di Indonesia Buat Siswa Stres
Bisa juga dengan membuat regulasi baru yang tetap berbasis zonasi. Misalnya tidak 100% berdasarkan zonasi dari jumlah pagu. Alternatif lain menegerikan lembaga swasta dengan persyaratan tertentu.
Sebelumnya viral diberitakan, Nadiem Makarim mengaku tiap tahun kena getah kebijakan sistem zonasi PPDB. Dikatakan, kebijakan sistem zonasi PPDB bukanlah kebijakannya, melainkan kebijakan Mendikbud Kabinet Jokowi Jilid Satu (sebelumnya) yaitu Muhadjir Effendy.
Nadiem pun mengakui bahwa kebijakan ini tentu membuatnya repot. Namun, ia merasa sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan.
“Itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya, kebijakan sebelumnya. Kebijakan Pak Muhadjir,” kata Nadiem Makarim di pagelaran Belajaraya 2023, Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023).
“Tetapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan penting yang pasti akan merepotkan saya. Saya kena getahnya, setiap tahun karena zonasi. Tetapi Saya merasa ini harus dilanjutkan karena penting,” ungkapnya. (RO/Z-3)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved