Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengkaji kembali jalur zonasi pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Menurut dia akan sulit untuk mengimplementasikan jalur zonasi di Ibu Kota secara murni.
Faktor pertama penyebabnya adalah jumlah sekolah yang tidak merata di semua jenjang. Merry yang juga anggota Fraksi PDIP mengaku sudah memprotes jalur zonasi sejak awal sistem itu diterapkan.
"DKI Jakarta itu pemerataan antara sekolah SMA, SMP, SD itu tidak sama sehingga akan banyak korban anak siswa, pasti akan banyak korban di zonasi itu. Itu sudah pasti," kata Merry, Jumat (28/7).
Baca juga: Heru Tegaskan Sejak Awal Tarik Tunai KJP Dibatasi
Ia pun meminta agar ada kajian kembali agar Pemprov DKI bisa memenuhi jumlah sekolah seluruh jenjang di tiap wilayah. "Katakan kalau SD dalam wilayah ada 7 dalam satu kecamatan, berarti dalam kecamatan itu harus ada 3 SMP atau 4 SMP, atau ada 2 SMA."
Namun, saat ini fakta di lapangan tidak demikian. Di sisi lain, jalur zonasi juga rawan tidak adil karena akses jalan dan bentuk tempat tinggal di Jakarta. Bila di daerah lain lebih banyak rumah tapak, di Jakarta banyak apartemen hingga rusun yang menyulitkan diterapkannya jalur zonasi.
Selain itu, meskipun terlihat rumah warga berdekatan dengan sekolah, jarak tempuhnya melalui akses transportasi dan jalan justru berjauhan sehingga dalam sistem tidak akan lolos jalur zonasi.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah membagi skema zona dalam jalur zonasi PPDB.
"Di Jakarta zonasi prioritas SD itu diperuntukkan bagi PPDB yang berdomisili sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah. Kemudian untuk SMP dan SMA itu terbagi menjadi zona prioritas, karena untuk SMP dan SMA kan tidak semua kelurahan ada sekolah negerinya," ujar Purwosusilo.
Dia mengakui kondisi geografis Jakarta memang berbeda seperti kepadatan penduduk yang tinggi hingga banyaknya perumahan vertikal. "Contoh anak di sebelah kiri rel kemudian sekolah di sebelah kanan rel kalau jaraknya ditarik hanya 200 meter. Tapi untuk menuju ke sekolah itu lintasannya jauh. Kemudian antar rumah dengan sekolah dipisahkan gedung kan nggak bisa lewat gedung karena akses."
Untuk itu dasar penentuan zonasi adalah dari basis kewilayahan RT dengan penentuannya bukan jarak rumah ke sekolah tetapi jarak akses transportasi.
"Untuk SMP dan SMA itu ada tiga zona prioritas yakni pertama yaitu PPDB yang satu RT yang sekolah dan RT-nya berbatasan dengan sekolah. Zona kedua, ada PPDB yang tidak se-RT dan tidak berbatasan tapi di sekitaran sekolah. Nah, zona prioritas kedua ini ditentukan oleh sekolah, RT, RW, dan kelurahan melalui pemetaan secara bersama-sama. Sisanya adalah zona prioritas tiga," ujarnya.
Dengan adanya zona-zona ini, meskipun di kelurahan tersebut tidak ada SMP maupun SMA negeri, peserta didik tetap bisa berpotensi diterima lewat jalur zonasi. (J-2)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Pada saat melihat SPMB, ada satu hal yang menarik di mana jalur zonasi berubah menjadi jalur domisili.
Sistem zonasi selama ini berjalan baik di daerah-daerah yang padat penduduk. Sementara yang sulit jika itu di suatu daerah sekolahnya jauh dengan pemukiman.
Sistem penerimaan siswa baru ada kekurangan dan kelebihan tapi setelah hasil kajadian nanti akan diketahui dan diputuskan metode terbaik untuk diberlakukan ke sistem pendidikan.
Mulai hari ini, pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) di Surabaya untuk tahun ajaran 2024 telah resmi dibuka
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah dalam hal ini Kemdikbud Ristek untuk melakukan evaluasi total terkait regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved