Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi SMP dan SMA/ SMKN di tahun 2024 di Tasikmalaya, Jawa Barat masih banyak permasalahan. Penerimaan peserta didik baru tahun ke tahun harus dievaluasi secara menyeluruh di setiap daerah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Wamen Dikdasmen) Prof Atip Latipulhayat mengatakan, permasalahan dalam penerimaan siswa baru SMP dan SMA melalui sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi. Namun, sekarang tengah mengkaji Ujian Nasional (UN) untuk diterapkan di sistem pendidikan dasar dan menengah.
"Untuk Ujian Nasional (UN) sedang kita kaji lagi, karena setiap sistem pendidikan memiliki kesesuaian dengan zamannya. Akan tetapi, sistem mana yang sesuai akan masuk kepada metode UN karena PPDN, bukan tujuan dan metode penerimaan siswa baru tentunya ada kekurangan dan kelebihan masing-masing," katanya, di SMPN 4 Kota Tasikmalaya, Jumat (1/11/2024).
Ia mengatakan, penerimaan siswa baru ada kekurangan dan kelebihan tapi setelah hasil kajadian nanti akan diketahui dan diputuskan metode terbaik untuk diberlakukan ke sistem pendidikan. Karena, metode yang memang sistemnya harus diperbaiki dan prinsip yang lama baik harus tetap pelihara termasuk akan mencari sistem baru yang lebih baik
"Untuk tujuan utama pendidikan di Indonesia pada Kabinet Merah Putih (KMP) sekarang ini harus sumber daya manusia (SDM) unggul di era Prabowo Subianto sehingga dalam proses memperbanyak sekolah unggulan di daerah dengan kualitas pengajar yang profesional menjadi prioritas utama Kemendikdasmen RI," ujarnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto di setiap pidato selalu mengatakan perbanyak sumber daya manusia (SDM) unggul terutama pendidikan sangat diutamakan menjadi fokus sekali di Indonesia. Namun, nanti pelajaran di sekolah akan menyenangkan terutama guru senang, pengutan literasi, membaca harus ada kebiasaan agar belajar ini sambil bermain.
"Kami akan launching 7 kebiasaan bagi pelajar antara lain harus bangun pagi, sarapan pagi (makan sehat bergizi), membaca harus ada kebiasaan, belajar dengan baik, riang gembira, belajar sambil bermain. Kami kaget, pelajar membenci mata pelajaran matematika tetapi mereka akan ada pelajaran menyenangkan," paparnya. (H-2)
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan program pendidikan pemerintah di tahun ini
PADA 1-9 November 2025 Kemendikdasmen kembali akan melaksanakan ujian berskala nasional dengan menggunakan materi tes yang diberi label 'tes kompetensi akademik' (TKA)
Selain bertentangan dengan Permendikbudristek 1/2021, kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa tidak mendapat nomor induk nasional sehingga tidak bisa mengikuti UN.
SEKRETARIS Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung, menanggapi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan dilaksanakan pada November 2025.
Dalam sebuah kegiatan di Surabaya, Sabtu (25/1), Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pihaknya akan mengumumkan Ujian Nasional (UN) dengan model baru.
Rencana pelaksanaan UN tersebut diselenggarakan pada bulan November 2025 untuk SMA sederajat. Sedangkan untuk SD dan SMP akan dilakukan pada 2026.
KISRUH pengisian PDSS untuk SNBP kembali mencuat dan menyebabkan sejumlah sekolah dan siswa terancam gagal mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Sistem zonasi selama ini berjalan baik di daerah-daerah yang padat penduduk. Sementara yang sulit jika itu di suatu daerah sekolahnya jauh dengan pemukiman.
Nadiem Makarim tidak menawarkan solusi terkait persoalan PPDB. Ia malah curhat, mengaku kena getah tahunan dari kebijakan yang katanya bukan dia ciptakan.
Presiden Jokowi menyentil sikap kepala daerah saat menanggapi kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tahun ajaran 2023.
INTEGRITAS dunia pendidikan kembali tercoreng. Kini marak kasus kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di berbagai daerah menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved