FSGI Khawatirkan Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik yang Dapat Mengulang Masalah Ujian Nasional

Despian Nurhidayat
04/7/2025 20:29
FSGI Khawatirkan Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik yang Dapat Mengulang Masalah Ujian Nasional
SEKRETARIS Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung.(Dok. Antara)

SEKRETARIS Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung, menanggapi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan dilaksanakan pada November 2025 untuk jenjang SMA dan Maret 2026 untuk SD dan SMP.

Dia mengkhawatirkan pelaksanaan TKA ini akan mengulangi permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sebelumnya.

“Kita khawatir persoalan yg pelaksanaan UN akan terjadi lagi di pelaksanaan TKA ini karena walaupun ini enggak wajib tapi jadi syarat untuk ke jenjang berikutnya. Kita khawatir dengan jadi persyaratan ini akan menimbulkan kecurangan pelaksanaan TKA sama seperti pelaksanaan UN. Walaupun TKA tidak menentukan kelulusan tapi tetap menentukan masa depan anak karena sekolah dan orangtua maunya anak itu melanjutnya pendidikannya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (4/7).

Lebih lanjut, Fahriza menambahkan bahwa TKA ini juga hanya dikhususkan untuk beberapa mata pelajaran seperti bahasa Inggris, bahasa Indonesia, matematika dan mata pelajaran pilihan. Dia khawatir siswa hanya akan fokus dalam mempelajari mata pelajaran itu saja.

“Kita khawatir siswa mau belajar pelajaran itu saja. Sama seperti UN kemarin,” kata Fahriza.

Dia pun menyoroti keresahan Mendikdasmen mengenai para guru yang melakukan sedekah nilai, maka dari itu gagasan TKA ini terwujud. Namun, pelaksanaan TKA bukan menjadi solusi.

“Bahasa menteri kan simplifikasi masalah ya karena guru sedekah nilai. Tapi kan itu yang harusnya diselesaikan bukan cari jalan lain. Harusnya didalami masalah kenapa guru sedekah nilai. TKA jadinya kan enggak menyelesaikan persoalan,” urainya.

“Apalagi kita belum tahu ketentuan nilai atau dulu KKM itu kan jadi momok bagi guru. Kalau enggak lewat KKM kan jadi salah guru. Ada juga anggapan atau persepsi siswa enggak boleh enggak naik kelas. Itu kan persepsi yang salah. Itu yang membuat guru sedekah nilai,” lanjut Fahriza.

Sebagai seorang guru di SMK, dia juga menyoroti pelaksanaan TKA di bulan November. Menurutnya hal itu tidak tepat untuk dilakukan karena berbenturan dengan jadwal PKL bagi jenjang SMK.

“Satu lagi catatan, kebetulan saya melihat jadwal November di SMK ini kurang teliti. Sesuai Kurikulum Merdeka, PKL siswa kan Juli-Desember. Sementara kalau kita meminta izin ke industri untuk semua siswa TKA itu berat. Karena mereka harus ikut aturan industri bukan sekolah. Memang idealnya (pelaksanaan TKA) sama seperti UN sebelumnya itu kan Februari-Maret,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya