Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

JPPI: 10 Tahun, tidak Satu pun Kebijakan Pendidikan yang Berdampak Signifikan

Despian Nurhidayat
30/12/2025 11:29
JPPI: 10 Tahun, tidak Satu pun Kebijakan Pendidikan yang Berdampak Signifikan
Ilustrasi: petugas membantu orang tua murid calon peserta didik melakukan pengecekan kelengkapan berkas saat pendaftaran PPDB(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan program pendidikan pemerintah di tahun ini. Salah satu yang dia soroti ialah pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) yang memiliki hasil buruk. 

“TKA yang buruk bukan gara-gara enggak ada UN (ujian nasional). Karena ketika UN masih ada prestasi anak bukan naik, tapi turun. Era Pak Anies sampai Pak Muhadjir itu UN ada dan tetap turun sehingga tidak ada korelasi antara adanya UN dan tidak dengan peningkatan kompetensi anak. Bisa kita katakan malah pendidikan kita gagal naik kelas karena rapor TKA merah. Kemudian ramai juga TKA jeblok, itu padahal selama ini seperti itu dan tidak ada yang mengagetkan dari hal itu. Bahkan literasi dan numerasi kita terburuk kan,” ungkapnya dalam Catatan Akhir Tahun Rapor Pendidikan 2025, Selasa (30/12).

Lebih lanjut, menurutnya kurang lebih selama 10 tahun terakhir, tidak ada satu pun kebijakan pendidikan yang berdampak secara signifikan pada peningkatan kualitas pendidikan. 

Dia mencontohkan pendidikan karakter yang semakin memburuk. Kondisi saat ini, berdasarkan Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mendapatkan skor 69. 

“Jadi dari 2022-2024 kita tidak pernah naik hanya antara 65-72. Saya khawatir menteri pendidikan saat ini dengan 7 kebiasaan anak hebat ini hanya seremonial. Sama seperti pelajar Pancasila dulu. Jadi saya khawatir pendidikan karakter ini tidak membudaya dan hanya seremonial semata. Sehingga pendidikan karakter ini terus merosot. Salah satu hal yang perlu digarisbawahi terkait praktik ketidakjujuran dan gratifikasi yang terjadi di sekolah,” kata Ubaid. 

Selain itu, lingkungan sekolah juga saat ini masuk dalam kategori rawan kekerasan. Pasalnya, dalam periode 2020-2025, kasus kekerasan di satuan pendidikan telah melonjak lebih dari 600 persen. 

“Saya pikir upaya kementerian pendidikan dengan aturan pencegahan penanganan kekerasan akan memperbaikinya. Tapi angka ini menunjukkan bahwa satgas itu belum berperan dan berfungsi karena angkanya naik terus. Begitu juga TPPK di sekolah tidak memiliki efek yang signifikan,” urainya. 

Belum lagi terdapat penyelewengan dana pendidikan, di mana pelaku utamanya merupakan Presiden Prabowo Subianto melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“2026 total anggaran MBG itu Rp300 triliun lebih dan 70 persen di antaranya merampok dari anggaran pendidikan. ICW saat ini sedang menyusun judicial review APBN 2026 karena kita melihat Presiden sedang menggarong anggaran dana pendidikan. Januari akan kita daftarkan untuk judicial review di Mahkamah Konstitusi. Ini membuat pendidikan rusak. Jatah beasiswa dan pendidikan tanpa biaya itu masih mangkrak sampai saat ini,” pungkasnya. (Des/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik