Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MULAI hari ini, pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) di Surabaya untuk tahun ajaran 2024 telah resmi dibuka. Fokus utama pendaftaran ini adalah pada jalur zonasi kelurahan dan akan berlangsung hingga 5 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Calon peserta didik dapat mendaftar secara online melalui situs resmi https://sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran.
Metode PPDB jalur zonasi kelurahan merupakan salah satu cara penerimaan siswa baru untuk sekolah negeri di Surabaya, di mana penentuan prioritas didasarkan pada pembagian wilayah atau zona geografis. Di samping jalur zonasi kelurahan, terdapat juga jalur zonasi kecamatan dan kota untuk jenjang SD.
Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru, sesuai informasi dari situs resmi PPDB SD Surabaya 2024:
Baca juga : Borneo FC dan Pupuk Kaltim Bersinergi Cari Bibit Pesepak Bola Muda
Calon peserta didik baru harus merupakan penduduk Surabaya dan beralamat di kota tersebut.
Untuk SD Negeri, calon peserta didik baru harus memiliki usia antara 7 hingga 12 tahun, atau minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, terdapat pengecualian untuk usia minimal 6 tahun bagi calon peserta didik dengan kecerdasan atau bakat istimewa, dengan syarat tertentu dan rekomendasi dari psikolog profesional.
Proses seleksi PPDB hanya didasarkan pada usia calon peserta didik baru. Tes akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung tidak diperbolehkan.
Baca juga : Kloter Terakhir Diberangkatkan dari Madinah ke Mekah
Persyaratan usia harus didukung oleh akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Kartu Keluarga yang valid diperlukan sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan calon peserta didik baru. KK harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Dalam kondisi khusus seperti bencana alam atau sosial, calon peserta didik baru yang tidak memiliki KK dapat menggunakan SKDK yang diterbitkan oleh RT dan dicatatkan di kantor kelurahan setempat.
Baca juga : 2 Penumpang KA Pasundan Akibat Lemparan Batu di Dekat Stasiun Gubeng Surabaya
Selain itu, terdapat tata cara pendaftaran yang harus diikuti oleh calon peserta didik baru, antara lain:
Sekolah-sekolah di Surabaya akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau SKDK dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal mereka. Adapun persyaratan usia dapat dikecualikan untuk sekolah yang memiliki kriteria tertentu, seperti menyelenggarakan pendidikan khusus atau berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Diharapkan dengan proses PPDB yang transparan dan berbasis online ini, dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik baru di Surabaya. (Z-10)
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Pada saat melihat SPMB, ada satu hal yang menarik di mana jalur zonasi berubah menjadi jalur domisili.
Sistem zonasi selama ini berjalan baik di daerah-daerah yang padat penduduk. Sementara yang sulit jika itu di suatu daerah sekolahnya jauh dengan pemukiman.
Sistem penerimaan siswa baru ada kekurangan dan kelebihan tapi setelah hasil kajadian nanti akan diketahui dan diputuskan metode terbaik untuk diberlakukan ke sistem pendidikan.
Pemerintah daerah diminta turun mengawasi langsung pelaksanaan PPDB yang dinilai banyak terjadi kecurangan.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Program SMMPTN-Barat yang pada tahun ini memasuki tahun sembilan menyiapkan kuota 993 prodi dari 28 PTN dengan jumlah 17.909 kursi calon mahasiswa.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk mengakomodasi kehadiran perempuan untuk menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi siaran sehat dan bermanfaat bagi perempuan.
Seleksi masuk PTN jalur mandiri itu menggandeng 28 PTN terdiri dari PTN umum, PTN seni, dan PTN agama, yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved