Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menerjunkan 6.394 personel mengamankan aksi buruh pada Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5) besok. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan akan adanya aksi tersebut. Maka dari itu, pihaknya menerjunkan ribuan aparat.
"Sebanyak 6.394 personel, kemungkinan masih akan bertambah lagi yang akan kami turunkan, gabungan TNI, Polri dan pemerintah daerah (pemda)," kata Yusri di Jakarta, Jumat (30/4).
Yusri mengatakan ribuan personel gabungan ini akan menjaga titik aksi buruh, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Mahkamah Konstitusi (MK), dan kantor ILO, Jakarta Pusat.
Baca juga : Ada Prostitusi,Warga Gembira Hotel RedDoorz Tebet Ditutup Permanen
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya telah mengimbau organisasi buruh untuk menerapkan protokol kesehatan selama aksi besok. Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada pelanggaran protokol kesehatan
"Kami sudah sampaikan imbauan seperti patuhi protokol kesehatan ada aturan perundang-undangan, kami akan tegas melakukan penindakan apabila melanggar protokol kesehatan," katanya.
Yusri mengatakan pihak organisasi buruh seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengajukan permintaan pelayanan rapid test antigen bagi peserta demo. Yusri mengaku pihaknya memenuhi permintaan tersebut dengan membentuk tim kesehatan untuk melayani para buruh.
Baca juga: Buruh Jangan Hanya Bergantung Pada Perusahaan
Pelayanan rapid test antigen akan dilakukan di titik kumpul para buruh sebelum melakukan demo. Hanya peserta yang negatif covid-19 diperbolehkan ikut demo.
"Kalau perlu kami kawal, kami siapkan tim pengawalan dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya lagi. (OL-7)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved